Berita Jateng
Ada Apa dengan MK? Putuskan Masa Jabatan KPK Jadi 5 Tahun, Ini Tanggapan Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusannya yang perpanjangan masa jabatan
Di sisi lain Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah menghormati dan akan mempelajari amar putusan MK terkait UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Jadi intinya pemerintah itu taat pada undang-undang yaa. Undang-undang mengatakan apa ya kita taat begitu," kata Pratikno di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (25/5).
Pratikno mengatakan hingga kemarin pemerintah masih merujuk UU KPK yang di dalamnya diatur bahwa pimpinan KPK bertugas selama 4 tahun.
"Pertengahan Mei itu sudah dibentuk Pansel KPK.
Nah, makanya kita cepat-cepat menyiapkan, bahkan sudah agak mundur dibandingkan dengan 4 tahun yang lalu ya, kita sudah akhir Mei sekarang untuk segera membentuk Pansel.
Tapi itu tentu saja karena undang-undang yang berlaku adalah periodenya 4 tahun," kata Pratikno
Namun, dikarenakan putusan MK ini baru keluar, Pratikno masih harus mempelajari bagaimana ke depannya, terkhusus soal pembentukan pansel KPK.
"Tapi kalau MK memutuskan lain, tentu saja ya kita mengikuti. Tapi sampai sekarang kan, saya terus terang belum membaca amar putusan MK, jadi kita menunggu saja sampai kami pelajari amar putusan MK," ujarnya dia.(tribun network/riz/den/dod)
Baca juga: Harga Daging Ayam Broiler di Ungaran Kabupaten Semarang Masih Tinggi, Sempat Capai Rp 38 Ribu Per Kg
Baca juga: BREAKING NEWS : Lima Pelaku Klitih yang Beraksi di Jalan Desa Kirig Kudus Ditangkap
Baca juga: PBNU dan PP Muhammadiyah Sepakat Dorong Pemilu 2024 Bermartabat
Baca juga: Ngeri! Disekap Selama 1,5 Bulan di Tempat Indekos, Remaja 14 Tahun Jadi Budak Seks Pamannya
| Dua Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Jateng Digeser, Begini Pesan Sekda Sumarno |
|
|---|
| Sosok Nadia Hutri, Wanita Sukoharjo Pembeli Pertama Bilqis Rp3 Juta Ternyata Sudah 3 Kali Transaksi |
|
|---|
| Gencarkan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali 2025 |
|
|---|
| Kuota Haji di Jawa Tengah Bertambah menjadi 900 Ribu |
|
|---|
| Data Judi Online Bikin Warga Kehilangan Bansos, Termasuk Lansia yang Tak Punya Ponsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Anwar-Usman-dan-Saldi-Isra-terpilih-sebagai-Ketua-dan-Wakil-Ketua-Mahkamah-Konstitusi.jpg)