Berita Kabupaten Tegal
Pemkab Tegal Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Pemalang
Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab Tegal) menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman (kemeja motif biru kiri), saat menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. Berlokasi di ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat (26/5/2023).
Selain membuka pelayanan di Kabupaten Tegal, Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Pemalang juga membuka layanan serupa di Kabupaten Brebes dan wilayah lainnya.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Adapun sementara pelayanan yang kami berikan yaitu untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) harus langsung ke kantor kami di Pemalang. Tapi tidak menutup kemungkinan pelayanan WNA akan segera kami hadirkan di MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal," pungkasnya. (dta)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kabupaten Tegal
8.146 Petani dan Nelayan Kabupaten Tegal Terima Bantuan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pembentukan Kantor Imigrasi Kabupaten Tegal Rencana di Eks Terminal Adiwerna, 2026 Diharapkan Mulai |
![]() |
---|
Kolaborasi dengan PMI Kabupaten Tegal, Alfamart Siapkan 700 Paket Khusus Bagi Pendonor Darah |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan dan Bullying, Polres Tegal Beri Edukasi Ratusan Pelajar di Slawi |
![]() |
---|
Jembatan Kali Erang Balapulang Tegal Ambruk Saat Proses Pembongkaran, Lima Pekerja Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.