Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Pemalang

Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab Tegal) menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman (kemeja motif biru kiri), saat menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. Berlokasi di ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat (26/5/2023). 

Selain membuka pelayanan di Kabupaten Tegal, Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Pemalang juga membuka layanan serupa di Kabupaten Brebes dan wilayah lainnya. 

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Adapun sementara pelayanan yang kami berikan yaitu untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) harus langsung ke kantor kami di Pemalang. Tapi tidak menutup kemungkinan pelayanan WNA akan segera kami hadirkan di MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal," pungkasnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved