Berita Kabupaten Tegal
Pemkab Tegal Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Pemalang
Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab Tegal) menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman (kemeja motif biru kiri), saat menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. Berlokasi di ruang Rapat Bupati Tegal, Jumat (26/5/2023).
Selain membuka pelayanan di Kabupaten Tegal, Kantor Imigrasi Kelas l Non TPI Pemalang juga membuka layanan serupa di Kabupaten Brebes dan wilayah lainnya.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Adapun sementara pelayanan yang kami berikan yaitu untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) harus langsung ke kantor kami di Pemalang. Tapi tidak menutup kemungkinan pelayanan WNA akan segera kami hadirkan di MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal," pungkasnya. (dta)
Berita Terkait:#Berita Kabupaten Tegal
| Wamendes PDT Ikut Bupati Tilik Desa Trayeman Tegal: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat |
|
|---|
| Ibu-ibu Kader TP PKK dan GOW Kabupaten Tegal Adu Kreativitas dan Keterampilan Memasak |
|
|---|
| Bupati Tegal Ischak Luncurkan Program Pandu Desa Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Akuntabel |
|
|---|
| Pengadilan Agama Slawi Layani 133 Perkara Dispensasi Nikah, Ini Faktor Dominan Penyebabnya |
|
|---|
| Pemkab Tegal Latih Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih |
|
|---|
