Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Tenggat Waktu Habis, Satpol PP Gusur Habis Deretan Warung Remang-remang di Pantura Margorejo Pati

Warung remang-remang yang berdiri di tanah milik Bina Marga Provinsi Jawa Tengah itu selama ini digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Sebuah alat berat yang didatangkan Satpol PP membongkar paksa warung ilegal di tepi Jalan Pantura Margorejo, Kabupaten Pati, Senin (12/6/2023). 

"Tokoh masyarakat juga hadir untuk mendukung kami karena keberadaan warung-warung ini melanggar peraturan."

"Bahkan juga digunakan untuk prostitusi," kata dia. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono membenarkan bahwa warung-warung ilegal ini digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

"Di dalamnya kami temukan ada bilik-bilik kamar, alat kontrasepsi (kondom), tempat air (untuk bebersih), dan tisu-tisu," ucap dia. (*)

Baca juga: INFO PPDB 2023 - Disdikbud Jateng: Bila Kuota 3 Jalur Tidak Terpenuhi Akan Masuk ke Zonasi

Baca juga: Peringatan HKG PKK ke 51 dan BBGRM di Blora Berlangsung Meriah! Ini Beragam Kegiatannya

Baca juga: Wonosobo Jadi Ujung Tombak Proklim di Jateng, Bupati: Bagian Mengurai Masalah Melalui Pemberdayaan

Baca juga: Alhamdulillah, Realisasi PAD Jateng 2022 Lampaui Target

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved