Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Blora Tetapkan DPT Pemilu 2024, Total 704.285 Pemilih

Dari 16 kecamatan, 295 desa/kelurahan, jumlah TPS 2.977, direkap dihasilkan untuk laki-laki sebanyak 349.413 pemilih, perempuan 354.872 pemilih.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
SUASANA Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 di Gedung PKPRI Kabupaten Blora, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – KPU Kabupaten Blora menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Gedung PKPRI Kabupaten Blora, Selasa (20/6/2023).

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 tersebut, dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh para komisioner KPU Kabupaten Blora.

Rinciannya, dari 16 kecamatan, 295 desa/kelurahan, jumlah TPS 2.977, direkap dihasilkan untuk laki-laki sebanyak 349.413 orang, perempuan 354.872 orang sehingga total ada 704.285 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Blora, Muhammad Hamdun menjelaskan, penetapan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Blora telah dilaksanakan.

Baca juga: KPU Ajak LDII Ciptakan Demokrasi yang Sehat, Prof Singgih : Demi Cita-cita Politik Pemerintah Bersih

Baca juga: Pemkab Karanganyar, KPU dan Bawaslu Sepakati Anggarkan Untuk Pilkada 2024 Sebesar Rp 42 Miliar

"Jumlah DPT yang ditetapkan adalah 704.285 pemilih."

"Seperti diketahui bahwa sebelum ini prosesnya cukup panjang."

"Mulai sekira 4-5 bulan yang lalu," ucap Muhammad Hamdun kepada Tribunjateng.com, Selasa (20/6/2023).

"Mulai kami terima DP4 dari Kemendagri, kami persandingkan dengan data Pilkada 2020."

"Data itu kemudian menjadi bahan untuk coklit," imbuh Muhammad Hamdun.

Kemudian, lanjut Hamdun, pihaknya melakukan rekrutmen petugas pantarlih jumlahnya disesuaikan dengan jumlah TPS.

"Kemudian proses setelah itu adalah DPS, DPSHP 1, DPSHP 2, dan terakhir kami tetapkan DPT," ujar Hamdun.

Muhammad Hamdun juga menanggapi terkait adakah kendala pada proses ini.

"Proses di lapangan kami kira dinamikanya cukup tinggi."

"Karena dalam proses ini kami mendapati hal-hal banyak di lapangan yang harus kami sesuaikan," terang Hamdun.

Dijelaskannya, prinsipnya DPT ini adalah bagaimana menjamin mereka yang sudah memiliki hak pilih, mereka masuk di DPT.

Baca juga: KPU Blora Tambah Satu TPS di Desa Kediren, Ini Alasannya

Baca juga: Pemilu 2024 - KPU Kudus Minta Ormas Jadi Pelopor Pemilih Cerdas

Dan mereka yang tidak memenuhi syarat tidak masuk ke dalam DPT dengan berbagai argumentasi atau persyaratannya.

"Sehingga dengan proses yang panjang ini, sudah kami lalui dan tidak hanya melibatkan petugas, tetapi juga koordinasikan dengan pemerintah daerah mulai dari Pemkab Blora, kecamatan, hingga desa."

"Karena mereka juga bagian dari pemilik data pemilih," tegas Hamdun.

Pihaknya juga melibatkan Bawaslu secara berjenjang sampai tingkat desa.

"Dan yang penting lagi dari partai politik yang selalu kami mintai masukan, saran, supaya daftar pemilih yang kami tetapkan dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi data valid," papar Hamdun.

Hamdun menuturkan, sepanjang nanti ada masukan masyarakat dan itu dipertanggungjawabkan bisa jadi terjadi perubahan data.

"Karena kami melakukan pendataan sekira 700 ribu pemilih dan tentu pasti ada satu atau dua yang tercecer," tutur Muhammad Hamdun.

Dalam proses setelah ini, lanjut Hamdun, jika ada saran perbaikan dari pihak manapun sepanjang itu dapat dipertanggungjawabkan, KPU akan menindaklanjutinya sampai hari H.

"Setelah ini kami akan kelola yang namanya DPK (Daftar Pemilih Khusus), mereka yang belum ada di DPT tapi punya KTP," pungkas Muhammad Hamdun. (*)

Baca juga: 14 Batang Kayu Jati Gelondong Disita Polisi, Hasil Pencurian di KPH Randublatung Blora

Baca juga: Cerita Sutiamah Bangun TBM Pelita Harapan Batang: Gugah Minat Baca dan Tingkatkan SDM Anak Nelayan

Baca juga: PPDI Jawa Tengah Masa Bhakti 2023-2028 Dilantik, Gubernur Ganjar Tekankan 2 Program Penting Ini

Baca juga: Ratusan Petani Kembali Geruduk Kantor Bupati Tegal, Ini 4 Tuntutan Mereka Sejak Akhir 2022

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved