Berita Semarang
BBPOM di Semarang Gelar Bimtek Kualitas & Percepatan Izin Edar Obat Tradisional Produk UMKM
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang melakukan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kualitas dan percepatan izin edar
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, Semarang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang melakukan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kualitas dan percepatan izin edar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat kuasi, Rabu (21/6/2023).
Bimtek dilakukan sebagai upaya jemput bola kepada masyarakat untuk percepatan mendapatkan izin edar produk.
Melalui kegiatan ini, Badan POM ingin memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat.
95 pelaku usaha obat tradisional, suplemen kesehatan dan obat kuasi di Jawa Tengah turut hadir mendengarkan pemaparan dari pemateri.
Agenda yang digelar selama tiga hari tersebut, memfokuskan pemahaman masyarakat dan khususnya pelaku usaha tentang registrasi obat tradisional dan pelayanan proses registrasi dan iklan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat kuasi.
Sehingga, proses pembuatan dan penerbitan izin edar dapat lebih efisien dan cepat.
Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan penerbitan izin edar produk obat tradisional menjadi pilar penting kesehatan.
Menurutnya, obat tradisional memiliki khasiat tak kalah manjur dengan obat resep dokter.
"Jadi kita tekankan sekali lagi, ini merupakan obat tradisional jadi harus benar-benar aman saat dikonsumsi tubuh," kata dia saat memberi arahan bimtek di Hotel Ibis Style Semarang, Rabu (21/6/2023).
Ia menambahkan, produk obat tradisional masyarakat yang belum memiliki izin edar, maka status keamanan dipertanyakan.
"Obat tradisional yang diproduksi oleh UMKM memiliki izin edar sehingga legal untuk diperdagangkan," tegasnya.
Sebelum izin edar keluar, BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap hasil uji laboratorium terhadap produk tersebut.
BPOM juga akan mengawasi peredaran obat tradisional tersebut di lapangan.
Meskipun telah teregistrasi, hal itu dilakukan untuk memastikan dan mengevaluasi kesesuaian produk saat mengajukan registrasi.
"Kami tetap melakukan pengawasan dengan lebih intensif lagi.
Jika ada pengusaha obat tradisional yang masih menggunakan bahan kimia obat tetap kami lakukan penindakan dan sebagainya," tandasnya
Seusai desk registrasi dilakukan, ia berharap pelaku UMKM bisa segera mendapatkan izin edar.
"Target kami lebih dari 50 persen pelaku UMKM setelah mengikuti desk registrasi selama tiga hari ini, langsung mendapatkan izin edar," imbuhnya.
Baca juga: Penggunaan Model Pembelajaran Talking Stick Dalam Pembelajaran PAIBP
Baca juga: TPS Tingkatkan Pembelajaran IPA di sekolah
Baca juga: Pedagang SCJ Semarang Manut Aturan Penataan dari Disdag
Baca juga: Jelang Idul Adha, Jumlah Hewan untuk Kurban di Wonosobo Dipastikan Mencukupi
HUT BAF ke-28, Bagikan Paket Bahan Pangan Bergizi Melalui BAF Nutri-Kids |
![]() |
---|
Bajai Merah Mengaspal di Kota Semarang, Albert Coba Peruntungan Jadi Sopir |
![]() |
---|
Pasar Johar Semarang: Dari Pohon Johar hingga Ikon Arsitektur Tropis Modern |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini, Minggu 21 September 2025: Sejumlah Kecamatan Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
KONI Semarang Gelar Bintek Keuangan untuk Wujudkan Transparansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.