Berita Kriminal
Mantan Kapolsek Palsukan Tanda Tangan di Laporan Tukang Bubur yang Tertipu Seleksi Masuk Bintara
Penyidik Polsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Aipda H, menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
TRIBUNJATENG.COM - Penyidik Polsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Aipda H, menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota, pekan lalu.
Aipda H menjalani sidang terkait dengan kasus penipuan tehadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan PNS SDM Mabes Polri berinisial NY.
Wahidin menyetorkan uang Rp 310 juta kepada SW dan NY agar anak Wahidin bisa diterima dalam seleksi masuk Bintara Polri 2021.
Namun, anak Wahidin tidak lulus.
Baca juga: Stunting Masih Belum Tuntas Ditangani, Germas Dinilai Sangat Efektif untuk Tekan Gizi Buruk
Baca juga: Video Disdag Targetkan Pengukuran Lapak SCJ Semarang Rampung Dua Hari
Baca juga: Komentar Soal Tambak Udang Karimunjawa Jepara, Aktivis Lingkungan Ini Resmi Jadi Tersangka Kasus ITE
Sementara uang sudah disetorkan ke NY dan SW.
Dalam persidangan, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban.
Keputusan sidang disiplin, H menjalani penempatan khusus selama 21 hari dan mendapat teguran tertulis.
"Memang ada satu anggota berinisial H kaitannya perkara disiplin.
H dinilai tidak profesional dalam menangani suatu pengaduan. Keputusan dari sidang disiplin itu adalah surat teguran tertulis dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari,” ujar Kasi Propram Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno, Selasa (20/6/2023).
Sementara, kuasa hukum korban, Eka Suryaatmaja, menjelaskan, Aipda H memalsukan tanda tangan Kepala SPK Polsek Mundu dalam laporan yang disampaikan korban pada 2021. Pemalsuan itu atas perintah dari AKP SW.
"Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK. Dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin supaya Wahidin tidak ribut ke mana-mana. Jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukkan sejumlah berkas saat konferensi pada Sabtu (17/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jabar, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.
SW menjanjikan anak pertama Wahidin masuk Bintara Polri pada masa penerimaan 2021.
Namun, dia meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310.000.000 secara bertahap.
Wahidin yang tidak punya cukup uang, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.
Miris Delapan Pasangan Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Prostitusi Online, Ada Sesama Jenis |
![]() |
---|
Butuh Uang Buat Nikah, Jaelani Bermodal Pisau Dapur Rampok Toko Kosmetik di Wonosobo |
![]() |
---|
Pria Menyamar Jadi Perempuan Coba Rampas Mobil Pajero Sport Milik Petugas Bandara |
![]() |
---|
Begini Cara Licik 3 Orang Korupsi Kuras Duit Bank DKI Cabang Semarang, Masing-masing Punya Peran |
![]() |
---|
Inilah Tampang La Ode Litao Buronan Pembunuhan Jadi Anggota DPRD Partai Hanura, Lolos SKCK Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.