Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Mantan Kapolsek Palsukan Tanda Tangan di Laporan Tukang Bubur yang Tertipu Seleksi Masuk Bintara

Penyidik Polsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Aipda H, menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Editor: rival al manaf
IST
Ilustrasi Penipuan 

TRIBUNJATENG.COM - Penyidik Polsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Aipda H, menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota, pekan lalu.

Aipda H menjalani sidang terkait dengan kasus penipuan tehadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan PNS SDM Mabes Polri berinisial NY.

Wahidin menyetorkan uang Rp 310 juta kepada SW dan NY agar anak Wahidin bisa diterima dalam seleksi masuk Bintara Polri 2021.

Namun, anak Wahidin tidak lulus.

Baca juga: Stunting Masih Belum Tuntas Ditangani, Germas Dinilai Sangat Efektif untuk Tekan Gizi Buruk

Baca juga: Video Disdag Targetkan Pengukuran Lapak SCJ Semarang Rampung Dua Hari

Baca juga: Komentar Soal Tambak Udang Karimunjawa Jepara, Aktivis Lingkungan Ini Resmi Jadi Tersangka Kasus ITE

Sementara uang sudah disetorkan ke NY dan SW. 

Dalam persidangan, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban.

Keputusan sidang disiplin, H menjalani penempatan khusus selama 21 hari dan mendapat teguran tertulis.  

"Memang ada satu anggota berinisial H kaitannya perkara disiplin.

H dinilai tidak profesional dalam menangani suatu pengaduan. Keputusan dari sidang disiplin itu adalah surat teguran tertulis dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari,” ujar Kasi Propram Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno, Selasa (20/6/2023).

Sementara, kuasa hukum korban, Eka Suryaatmaja, menjelaskan, Aipda H memalsukan tanda tangan Kepala SPK Polsek Mundu dalam laporan yang disampaikan korban pada 2021. Pemalsuan itu atas perintah dari AKP SW.

"Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK. Dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin supaya Wahidin tidak ribut ke mana-mana. Jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukkan sejumlah berkas saat konferensi pada Sabtu (17/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jabar, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.

SW menjanjikan anak pertama Wahidin masuk Bintara Polri pada masa penerimaan 2021.

Namun, dia meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310.000.000 secara bertahap.

Wahidin yang tidak punya cukup uang, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved