Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Dibentangkan Spanduk 'Tambak Udang Merusak Alam Save Karimunjawa' Usai Laga Persijap Jepara

Ultras Persijap Jepara, Curva Nord Syndicate (CNS), turut bersuara terhadap keberadaan tambak udang di Karimunjawa.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/YUNANSETIAWAN
Ultras Persijap Jepara, Curva Nord Syndicate (CNS) membentangkan spanduk bertuliskan "Tambak Udang Merusak Alam Save Karimunjawa" usai laga Persijap Jepara vs Persipa Pati di Stadion Gelora Bumi Kartini, Sabtu (8/7/2023). Spanduk ini bentuk kritik kepada Pemkab Jepara yang tidak kunjung bertindak tegas terhadap tambak udang di sana. 

Menurutnya, langkah tegas itu akan dilakukan terpadu bersama lembaga-lembaga terkait. Forkopimda Kabupaten Jepara telah sepakat menyertai Balai Taman Nasional Karimunjawa melakukan pegakkan hukum.

“Kami bersama Kapolres, Komandan Kodim, dan Kejaksaan Negeri satu suara,” tandasnya. Lembaga-lembaga ini menunggu respons pelaku usaha tambak atas surat peringatan ketiga yang segera diberikan Balai Taman Nasional Karimunjawa.

Edy Sujatmiko menyebut, kesepakatan itu diambil dalam rapat yang diapimpin bersama Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho dan Komandan Kodim 0719/Jepara Mokhammad Husnur Rofiq. Hadir juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara Roni Indra.

Langkah penegakan hukum itu, kata dia, juga dilakukan agar masyarakat paham bahwa yang diambil tindakan adalah pelanggaran terhadap undang-undang. Dalam urutan peraturan perundang-undangan sesuai hukum positif di Indonesia, kedudukannya di atas perda.

“Jadi tidak perlu menunggu evaluasi perda dan sebagainya. Tidak ada kekosongan hukum. Aturan peralihan dalam perda pun, hanya berlaku untuk tambak berizin dan memenuhi syarat,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved