Berita Jepara
Dibentangkan Spanduk 'Tambak Udang Merusak Alam Save Karimunjawa' Usai Laga Persijap Jepara
Ultras Persijap Jepara, Curva Nord Syndicate (CNS), turut bersuara terhadap keberadaan tambak udang di Karimunjawa.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
Menurutnya, langkah tegas itu akan dilakukan terpadu bersama lembaga-lembaga terkait. Forkopimda Kabupaten Jepara telah sepakat menyertai Balai Taman Nasional Karimunjawa melakukan pegakkan hukum.
“Kami bersama Kapolres, Komandan Kodim, dan Kejaksaan Negeri satu suara,” tandasnya. Lembaga-lembaga ini menunggu respons pelaku usaha tambak atas surat peringatan ketiga yang segera diberikan Balai Taman Nasional Karimunjawa.
Edy Sujatmiko menyebut, kesepakatan itu diambil dalam rapat yang diapimpin bersama Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho dan Komandan Kodim 0719/Jepara Mokhammad Husnur Rofiq. Hadir juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara Roni Indra.
Langkah penegakan hukum itu, kata dia, juga dilakukan agar masyarakat paham bahwa yang diambil tindakan adalah pelanggaran terhadap undang-undang. Dalam urutan peraturan perundang-undangan sesuai hukum positif di Indonesia, kedudukannya di atas perda.
“Jadi tidak perlu menunggu evaluasi perda dan sebagainya. Tidak ada kekosongan hukum. Aturan peralihan dalam perda pun, hanya berlaku untuk tambak berizin dan memenuhi syarat,” tandasnya. (*)
Jalan Rusak Jepara-Kelet Segera Mulus, Pemprov Jateng Kucurkan Rp28,4 Miliar |
![]() |
---|
2 Pantai Favorit Wisatawan di Jepara Bakal Dikelola Investor Asal Korea Selatan |
![]() |
---|
Perluas Cangkupan, Pemkab Jepara Ajukan Bumdesma Ikut Garap MBG |
![]() |
---|
Program Bupati Ngator di Desa Putaran Pertama Rampung, Selanjutnya Pemkab Jepara Gandeng DPRD |
![]() |
---|
Kasus Emas Lansia Jepara Jadi Mainan, Polisi Periksa Anak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.