Berita Jepara
Dibentangkan Spanduk 'Tambak Udang Merusak Alam Save Karimunjawa' Usai Laga Persijap Jepara
Ultras Persijap Jepara, Curva Nord Syndicate (CNS), turut bersuara terhadap keberadaan tambak udang di Karimunjawa.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG, COM, JEPARA - Ultras Persijap Jepara, Curva Nord Syndicate (CNS), turut bersuara terhadap keberadaan tambak udang di Karimunjawa.
Suporter yang menghuni tribun utara Stadion Gelora Bumi Kartini itu menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat Karimunjawa yang terdampak terhadap tambak udang.
Bentuk keberpihakannya itu dibuktikan dalam aksi membentangkan spanduk “Tambak Udang Merusak Alam Save Karimunjawa” di stadion usai laga uji coba Persijap lawan Persipa Pati, Sabtu (8/7/2023). Laga itu dimenangkan Persijap dengan skor telak 4-1.
Spanduk itu mulai dibentangkan saat seluruh kelompok Persijap bersiap menyanyikan anthem “Sang Juara”.
Baca juga: Komentar Soal Tambak Udang Karimunjawa Jepara, Aktivis Lingkungan Ini Resmi Jadi Tersangka Kasus ITE
Baca juga: Masalah Tambak di Karimunjawa Belum Ada Kejelasan, Pemkab Jepara Minta Semua Pihak Bersabar
Baca juga: Tolak Tambak Udang Karimunjawa, Warga Minta DPRD Jepara Segera Sahkan Raperda RTRW
Baca juga: Opini Imam Khanafi: Hilangya Pesona Karimunjawa karena Tambak Udang
Tak hanya itu, usai mengumandangkan "Sang Juara". Mereka secara serentak juga menyanyikan lagu yang dipopulerkan Marjinal, "Buruh Tani."
Salah seorang anggota CNS yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan beberapa hari sebelum laga ini, teman-teman CNS telah berunding untuk membuat kritik kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Kritik itu terkait keberadaan tambak udang di Karimunjawa yang tak kunjung ditindak tegas.

Selain itu, lanjutnya, dia juga telah berkomunikasi dengan warga Karimunjawa yang terdampak tambak udang. Hasilnya tambak udang masih beroperasi dan Pemkab Jepara belum melakukan tindakan.
Aksi di stadion ini, kata dia, agar Pemkab Jepara menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga Karimunjawa.
“Kalau belum ada respons, tidak menutup kemungkinan ada aksi lanjutan,” kata dia kepada tribunmuria.com.
Usai aksi ini pembentangan spanduk ini, kata Fahmi, CNS akan melihat upaya Pemkab Jepara. Apabila tidak merespons, aksi lanjutan akan dilakukan. Pasalnya, persoalan lingkungan Karimunjawa ini juga menjadi perhatian CNS.

Seperti diketahui, Karimunjawa saat ini diserbu tambak udang. Aktivitas industri itu telah mencemari lingkungan di sana. Pemkab Jepara telah menyatakan kawasan tersebut terlarang untuk tambak udang. Namun hingga saat ini upaya penutupan aktivitas tambak itu belum terlaksana.
Pada Selasa (13/6/2023) lalu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko menggelar rapat dengan pihak terkait terkait tambak udang di Karimunjawa. Rapat itu membahas penegakan hukum atas pelanggaran aktivitas tambak udang di Karimunjawa segera dilakukan.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima tribunmuria.com, Edy menyatakan penegakan hukum itu segera dilakukan tanpa menunggu waktu dua tahun sebagaimana aturan peralihan dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023—2043.
Menurut Edy Sujatmiko, Perda tentang RTRW hanya mengatur soal penataan ruang. Sedangkan yang akan ditegakkan hukumnya adalah pelanggaran terhadap undang-undang yang dilakukan dalam aktivitas tambak udang di Karimunjawa.
“Misalnya tidak mengantongi KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut -red) dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan. Itu, kan, melanggar Undang-Undang (Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja). Aktivitas budidaya yang masuk di Kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa pun melanggar undang-undang. Agar tidak makin merusak lingkungan, penegakan hukum perlu segera dilakukan,” kata Edy Sujatmiko.
Jalan Rusak Jepara-Kelet Segera Mulus, Pemprov Jateng Kucurkan Rp28,4 Miliar |
![]() |
---|
2 Pantai Favorit Wisatawan di Jepara Bakal Dikelola Investor Asal Korea Selatan |
![]() |
---|
Perluas Cangkupan, Pemkab Jepara Ajukan Bumdesma Ikut Garap MBG |
![]() |
---|
Program Bupati Ngator di Desa Putaran Pertama Rampung, Selanjutnya Pemkab Jepara Gandeng DPRD |
![]() |
---|
Kasus Emas Lansia Jepara Jadi Mainan, Polisi Periksa Anak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.