Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kepala Desa Undaan Kidul Jadi Tersangka Korupsi, Hartopo: Jadi Introspeksi Kepala Desa Lain

Bupati Kudus HM Hartopo berharap kasus yang menjerat Kepala Desa Undaan Kidul Suroto menjadi bahan introspeksi bagi kepala desa lainnya.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Bupati Kudus HM Hartopo 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo berharap kasus yang menjerat Kepala Desa Undaan Kidul Suroto menjadi bahan introspeksi bagi kepala desa lainnya.

Diketahui Suroto kini telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan karena kasus penyelewengan uang lelang banda desa atau bengkok.

“Ini sudah P21, proses masih berjalan di Kejaksaaan Negeri Kudus. Kami tidak boleh ikut campur. Nanti kami tunjuk pengganti atau Pj (Penjabat). Biasanya dari kecamatan yang akan supervise,” kata Hartopo, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: BREAKINGNEWS! 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan Batang Kerugian Ditaksir Rp 12,5 Miliar

Hartopo mengatakan, indikasi terjadinya korupsi oleh kepala desa bisa terjadi atas beberapa hal.

Misalnya karena memang kepala desa tersebut tidak tahu aturan, atau kepala desa tersebut tahu adanya aturan tetapi menyepelekan.

“(Kepala desa) jalan banter tidak masalah asalkan masih tetap di atas regulasi yang ada. Ada camat, ada Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) bisa diajak koordinasi dan komunikasi yang baik. Di desa juga ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga bisa diajak pertimbangan,” kata Hartopo.

Adanya kasus yang menjerat Kepala Desa Undaan Kidul Suroto, Hartopo berharap hal tersebut menjadi introspeksi bagi kepala desa lainnya.

Masing-masing kepala desa agar senantiasa mengevaluasi kinerjanya.

Diketahui Suroto diduga melakukan tindak pidana korupsi uang dari lelang banda desa atau bengkok.

Korupsi itu dilakukan sejak 2020, 2021, sampai 2022. Kerugian atas tindakan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 408,3 juta.

Sementara Kepala Dinas PMD Kudus Adi Sadhono mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Suroto.

Baca juga: Agus Kades Kuncir Demak yang Gemar Karaoke Kini Terjerat Korupsi Dana Desa

Namun, kata Adi, yang bersangkutan tak mengindahkan peringatan tersebut.

“Sudah berulang kali kami ingatkan, kami sudah pernah memfasilitasi. Sudah diperiksa Inspektorat,” kata Adi.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Undaan Kidul, Adi akan menunggu surat dari Kejaksaan Negeri Kudus. Setelah surat turun, baru pihaknya alan memberhentikan Suroto sebagai kepala desa. Kemudian jabatan kepala desa akan diisi oleh pelaksana tugas dari unsur perangkat desa. (goz)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved