Berita Pati
Lurun Sosok Pengemis Gagu Minta Uang Cara Paksa di Samsat Drive Thru Pati, 1 Jam Dapat Rp 135 Ribu
Lurun ditangkap petugas Satpol PP Kabupaten Pati saat sedang meminta-minta pada para pengendara yang mengantre di Samsat Drive Thru.
|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
"Usianya antara 60 sampai 70 tahun,” papar Slamet.
Menurut Slamet, saat ditangkap, Lurun baru mengemis selama satu jam dan sudah dapat uang Rp 135 ribu.
Untuk melakukan penertiban, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Kudus.
Lurun juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan meminta-minta. (*)
Baca juga: 2 Polisi di Salatiga Dipecat, Karena Narkoba dan Desersi Selama Beberapa Bulan
Baca juga: Sosok Karenina Maria Anderson, Artis Film Jomblo yang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Baca juga: Ini Daftar SD dan SMP Capaian Rapor Pendidikan Terbaik di Semarang
Baca juga: Kecantikan Anak Pinkan Mambo Dipuji, Jadi Sering Dilecehkan Ayah Tiri Termasuk Sopir Pribadi
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Satpol PP Kabupaten Pati
Pati
Samsat Drive Thru
Samsat Drive Thru Pati
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Pati
Sosok Agus Eko Wibowo, ASN Yang Protes Jabatannya Dicopot Mendadak Bupati Pati |
![]() |
---|
Menghilang Sejak Didemo, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Muncul, Selama Ini Kemana? Ini Jawabnya |
![]() |
---|
Pansus DPRD Cium Kejanggalan 89 Mutasi ASN Pemkab Pati: Tak Loyal Bupati Sudewo "Dibuang" |
![]() |
---|
Polemik Bupati Pati Berlanjut: Warga Kirim Surat Massal ke KPK, Siapkan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta. |
![]() |
---|
Aksi Pemakzulan Bupati Sudewo Berlanjut, Kini Muncul Petisi Pati Bergerak, Berikut Isi Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.