Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Minta Kesejahteraan, Seratusan Penjaga Sekolah Mengadu ke DPRD Tuntut Gaji UMK

Seratusan penjaga sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Kudus mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meminta kesejahteraan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
SAIFUL MA'SUM
Forum penjaga sekolah dasar (SD) negeri Kudus mengadu kepada DPRD menuntut kesejahteraan gaji, Kamis (10/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seratusan penjaga sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Kudus mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meminta kesejahteraan.

Mereka menuntut kepada Ketua DPRD Kabupaten Kudus untuk memperjuangkan kelayakan gaji penjaga sekolah setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Tuntutan mereka didasarkan atas beban kerja 24 jam sebagai penjaga sekolah, dinilai tak sebanding dengan honor yang diterima Rp 300.000 - Rp 500.000 per bulan.

Belum lagi bertanggungjawab penuh atas kebersihan, keaman, dan berjalannya kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di lingkungan sekolah.

Koordinator Forum Penjaga Sekolah SD negeri Kudus, Budi Susanto menyampaikan, selama ini penjaga sekolah belum sama sekali tersentuh anggaran pemerintah daerah terkait dengan peningkatan kesejahteraan. 

Padahal, beban kerja penjaga sekolah dinilai berat dengan upah yang tak seberapa. Penjaga sekolah juga berperan sebagai tenaga penunjang pendidikan yang ikut serta membantu suksesnya pendidikan di Kabupaten Kudus. 

"Honor Rp 300 - 500 ribu per bulan sangat tidak cukup untuk kebutuhan keluarga kami. Banyak yang sudah bertahan mengabdi sampai belasan tahun, tapi belum ada perhatian dari pemerintah daerah," terangnya, Kamis (10/8/2023).

Kata dia, selain bertanggungjawab atas sekolah, para penjaga sekolah selama ini harus kerja tambahan seperti berkebun untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Karena penghasilan dari penjaga sekolah saja tidaklah cukup.

Pihaknya meminta agar pemerintah daerah bisa memberikan kebijakan gaji setara UMK Kudus kepada para penjaga sekolah.

Selain perihal kesejahteraan gaji, Budi Susanto menegaskan, pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah agar membuka Dapodik setelah ditutup beberapa waktu lalu. 

Mereka yang terdiri dari pegawai tidak tetap meminta diberi SK bupati dan dibuatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidik (NUPTK) sebagai payung hukum untuk melindungi penjaga sekolah dalam menjalankan tugas. 

"Kami juga menuntut agar ketua DPRD bisa mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan, dan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dibuka seleksi penerimaan CPNS formasi penjaga sekolah," harapnya. 

Budi Susanto menambahkan, data penjaga sekolah SD negeri Kudus berstatus PTT berjumlah 261 orang. Sedangkan jumlah keseluruhan penjaga sekolah SD negeri se-Kabupaten Kudus berjumlah 317 orang. 

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengatakan, penjaga sekolah selama ini memang belum termasuk sebagai salah satu penerima program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) yang kini berubah nama menjadi Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS).

Pihaknya akan mengupayakan kesejehateraan penjaga sekolah melalui program TKGS pada APBD 2024. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved