Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Inilah Siraju Inovasi Polres Jepara, Warga Bisa Mengadu Cukup Melalui WhatsApp

Cukup menggunakan WhatsApp, permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan di warga Jepara dapat tersampaikan kepada polisi.

POLRES JEPARA
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komunikasi masyarakat Jepara dengan pihak kepolisian kini lebih mudah.

Cukup menggunakan WhatsApp, permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan di sekitarnya dapat tersampaikan kepada polisi.

Layanan mudah melalui online tersebut merupakan inovasi program Polres Jepara untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era milenial yang serba cepat dan berbasis online.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, program layanan melalui Whatsapp itu diberi nama ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara.

Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Jepara Kebut Rancangan Penyelesaian Perubaham APBD 2023

Baca juga: HUT ke-78 RI, 3 Warga Jepara Terima Tanda Kehormatan Satylancana, Ini Daftarnya

"Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jepara mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian."

"Termasuk melaporkan peristiwa gangguan yang terjadi di wilayah Jepara," kata AKBP Wahyu kepada Tribunjateng.com, Jumat (18/8/2023).

Mereka pun tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi.

Cukup melalui pesan WhatsApp aduan yang diberikan akan ditindaklanjuti.

“Masyarakat cukup pesan atau WhatsApp ke Chatbox Siraju, maka operator yang standby 24 jam akan menjawab pertanyaan yang disampaikan,” kata Kapolres Jepara.

Berkaitan dengan layanan kepolisian itu, antara lain ada layanan SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, perizinan, pengawalan, patroli, hingga keramaian. 

Kemudian layanan kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, kekerasan, hingga gangguan kamtibmas.

Baca juga: 265 Napi Rutan Jepara Terima Potongan Masa Penahanan, Maksimal Remisi 6 Bulan

Baca juga: Rapat Paripurna Istimewa HUT Kemerdekaan, Ketua DPRD Jepara Apresiasi Capaian Prestasi Pemkab

Selain itu, Siraju juga didesain untuk dapat melakukan broadcast message kepada masyarakat terkait pesan-pesan kamtibmas yang perlu disampaikan oleh Polres Jepara.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Basirun menjelaskan, lahirnya program Siraju merupakan upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.

Selain itu juga salah satu implementasi program Quickwins Presisi 2023 di bidang transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved