Berita Slawi
KPU Umumkan DCS 571 Bacaleg DPRD Kabupaten Tegal Dari 15 Parpol, Warga Bisa Beri Masukan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon (Bacaleg).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
"Perlu kami sampaikan, pengumuman DCS selain melalui media cetak, elektronik, online, KPU Kabupaten Tegal juga menyediakan satu perangkat komputer bagi masyarakat yang ingin memeriksa secara langsung, melihat langsung pengumuman DCS ini. Selain itu kami juga menempelkan informasi di semua laman milik KPU," ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui pengumuman nomor: 252/PL.01.4-BA/3328/2023, tentang Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Tegal dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, bisa langsung mengunduh di laman https://kab.tegal.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse
"Kami (KPU Kabupaten Tegal) membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai yang telah ditetapkan," pungkas Fasihin. (dta)
| Pemkab Tegal Perkuat Layanan Darurat 112, Kasus Tertangani Naik Jadi 210 Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Pemkab Tegal Akan Bangun Camping Ground di Kawasan Waduk Cacaban pada 2026, Segini Anggarannya |
|
|---|
| Lewat Tangisan dan Pelukan, SD Bumi Muh Adiwerna Ajak Orangtua dan Anak Bangun Kedekatan Emosional |
|
|---|
| Angka Perceraian hingga Oktober 2025 di Kabupaten Tegal 3.482 Perkara, Didominasi Pertengkaran |
|
|---|
| Bupati Ischak Tanam Pohon dan Luncurkan Program Komandan Cantik di Area Waduk Cacaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suasana-di-depan-kantor-komisi-pemilihan-umum-kpu-kabupaten-tegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.