Kabupaten Semarang
Cerita Bahagia Pasutri Warga Semarang Punya Buku Nikah, 10 Tahun Jalani Hubungan Tanpa Status
Perkawinan pasutri warga Kabupaten Semarang yang dikaruniai satu anak berusia 9 tahun tersebut telah terdaftar setelah mereka menjalani isbat nikah.
"Sehingga tercipta tertib administrasi," ujarnya.
Dia menuturkan, untuk pelayanan terpadu tahap dua yang dilaksanakan di Kecamatan Bancak, ada 31 perkara yang teregister.
"Dari jumlah tersebut, dua perkara tidak lolos verifikasi sehingga 29 yang diproses selanjutnya."
"Kemudian saat verifikasi, ada 4 yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan."
"Di antaranya karena ada pernikahan di bawah umur," jelasnya.
"Selanjutnya 7 perkara tidak dapat diproses karena salah satunya ada poligami."
"Sehingga yang dapat dikabulkan ada 18 perkawinan," paparnya.
Pada pelayanan terpadu tahap pertama yang melayani masyarakat Kecamatan Bringin, Bancak, dan Pabelan, ada 23 perkara yang diajukan.
Dengan rincian 1 perkara gugur karena tidak melengkapi persyaratan, 2 perkara ditolak, dan 20 dikabulkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Tahun Jalani "Hubungan Tanpa Status", Pasangan Ini Bahagia Akhirnya Punya Buku Nikah"
Baca juga: Bulan Ini September 2023, Jam Kerja ASN Pemkot Pekalongan Berubah, Berikut Data Lengkapnya
Baca juga: Warga 3 Desa di Wonosobo Terima Sertifikat PTSL-PM, Ini Pesan Bupati Afif Nurhidayat
Baca juga: Uang BMT Ditilep Pimpinan Ponpes di Semarang, Slamet Merugi Hingga Rp 130 Juta
Baca juga: INFO BMKG: Wilayah Jateng Diprediksi Turun Hujan Awal Oktober, Tapi Tidak Merata
tribunjateng.com
tribun jateng
Kabupaten Semarang
Hubungan Tanpa Status
nikah siri
feature
Pengadilan Agama Ambarawa
Izzatun Tiyas Rohmatin
isbat nikah
Bupati Ngesti Fokus Prioritaskan Beasiswa Disabilitas di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
250 Anak Bertalenta Khusus Unjuk Prestasi di Ajang Special Olympics Kabupaten Semarang 2025 |
![]() |
---|
Kantor Kelurahan Jadi Gudang Dadakan, Warga Borong Beras SPHP Murah di Bandarjo Ungaran Rp58 Ribu |
![]() |
---|
Barang Bukti Sabu, Ganja, Pil Terlarang di Kabupaten Semarang Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Pemkab Semarang Tingkatkan Ketahanan Pangan: Dorong Petani Muda Hingga Alsintan Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.