Berita Semarang
Pria Ini Malah Edarkan Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba Kota Semarang, Polisi Amankan 9 Paket
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan sebanyak 21
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Iwan Arifianto
Polrestabes Semarang dalam sebulan ini melalukan penangkapan terhadap 21 tersangka kasus narkoba. Lima di antaranya merupakan residivis, di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (5/9/2023).
Salah satu tersangka narkoba, Renato, mengungkapkan bahwa ia sempat mendekam di penjara selama empat tahun dengan kasus yang sama sebagai pengedar narkoba.
Namun, ia kembali terlibat dalam perdagangan narkoba demi memenuhi kebutuhan hidupnya dengan membeli barang haram tersebut dari seorang temannya.
"Dapat barang dari jaringan dalam (Lapas). Setiap paket dihargai Rp450 ribu dengan berat setengah gram sabu," ungkap Renato yang merupakan warga Sapta Marga, Pudak Payung, Semarang.
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Dua Mantan Pegawai Bank di Semarang Kongkalikong Manipulasi Kredit Nasabah, Kerugian Rp 15,9 Miliar |
|
|---|
| Kasus Mansion Karaoke Semarang, Bambang Raya Setujui Layanan Tari Telanjang hingga Hubungan Seksual |
|
|---|
| Hapus Utang BPJS Kesehatan: Ini Kriteria Peserta yang Diusulkan Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran |
|
|---|
| 10 Fakta Rifky Karyawan Bank BUMN Semarang Palsukan 43 Debitur Fiktif, Rugikan Bank Rp2,2 Miliar |
|
|---|
| Dekranasda Semarang Fasilitasi UMKM Daftarkan Merek, Lindungi Produk dari Pelanggaran Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polrestabes-Semarang-21-tersangka-kasus-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.