Berita Kesehatan
Disosialisasikan BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Begini Pembiayaan Pasien Covid-19 di Masa Endemi
Mulai 1 September 2023, BPJS Kesehatan menjadi penyedia penjaminan pelayanan kesehatan Covid-19 di fasilitas kesehatan yang bekerjasama.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Semua perubahan ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan Covid-19 yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia setelah berakhirnya status pandemi," ungkapnya. (*)
Baca juga: 20.000 Bungkus Air Salamun Dibagikan, Diambil dari Sumur Peninggalan Wali di Desa Jepang Kudus
Baca juga: Ucap Bahagia Surip Warga Linggojoyo Pekalongan, Tak Lagi Jalan Kaki 3 Km Buat Dapatkan Air Bersih
Baca juga: Gedung Bekas Kantor Dispertan PP Karanganyar Diratakan, Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau
Baca juga: Operasi Tilang Uji Emisi Dihentikan, Tingkat Kepatuhan Masyarakat Masih Rendah
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Permenker Nomor 23 Tahun 2023
Tegal
BPJS
BPJS Kesehatan
Wahyu Kris Budianto
Agustian Fardianto
Mobile JKN
kesehatan
Berita Terkait:#Berita Kesehatan
Jangan Disepelekan, Posisi Tidur Berpengaruh pada Kesehatan Jantung dan Lambung, Ini Tipsnya |
![]() |
---|
Apa Itu Heatstroke dan Suspected Seizure? Hasil Otopsi Penyebab Athaya Nasution Meninggal |
![]() |
---|
Waspada Kemarau Basah! Ini Penyakit yang Mengintai dan Cara Mencegahnya |
![]() |
---|
Vena Wasir Center Kini Hadir di Semarang, Buka Cabang di RS Panti Wilasa dr. Cipto |
![]() |
---|
Waspada Kanker Serviks Sejak Dini, Keputihan Bisa Jadi Alarm Gejala Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.