Berita Regional
Bukannya Minta Maaf, Tersangka Kasus Kebakaran di Gunung Bromo Berencana Laporkan Petugas TNBTS
Bukannya minta maaf atas kelalaian karena kebakaran di Bukit Telettubies Gunung Bromo, tersangka malah hendak melaporkan petugas TNBTS.
TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Bukannya minta maaf atas kelalaian yang telah dibuat karena kebakaran di Bukit Telettubies Gunung Bromo.
Tersangka manajer wedding organizer (WO), malah melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) atas dugaan kelalaian dalam pengamanan.
Hal itu disampaikan Mustadji, kuasa hukum tersangka manajer WO yang berencana melaporkan petugas TNBTS pada Senin (18/9/2023) mendatang sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Dampak Kebakaran di Gunung Bromo, Sandiaga: Okupansi Hotel Drop
“Saya juga akan memberikan pembelaan kepada tersangka, kalau itu harus dilanjut di peradilan. Saya juga akan melaporkan balik petugas TNBTS karena tidak memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, yaitu wisatawan,” ujar Mustadji, Jumat (15/9/2023) saat dikonfirmasi Kompas.com.
Mustadji menyebut, petugas terkesan melakukan pembiaran dan hanya mengambil uang karcis saja. Ia menambahkan, petugas tidak pernah mengontrol dan mengecek bawaan wisatawan.

Menurut Mustadji, sebelum kejadian tidak ada pemeriksaan, bahkan semua wisatawan tidak pernah diberi pengamanan yang maksimal, seperti pemeriksaan barang bawaan.
“Ini merupakan masukan dari kepala desa dan termasuk romo dukun mengatakan begitu. Untuk konsep foto dengan flare (suar) memang dari pihak wedding organizer dan disetujui oleh klien,” terang Mustadji.
Terkait adanya kabar bahwa pihak wedding organizer membiarkan api terus menjalar saat kejadian, Mustadji menampik hal itu.
“Itu tidak benar, kabar itu dibuat-buat. Yang jelas klien kami sudah mulai berupaya memadamkan saat itu menggunakan semua air persediaan yang ada di mobil. Jadi sudah dilakukan upaya pemadaman. Api sulit dipadamkan karena banyak rumput yang kering,” imbuh Mustadji.
Saat itu pun, tambah Mustadji, kliennya juga menunggu petugas datang dan tidak lari.
“Jadi waktu kejadian, mereka membawa lima flare, empat sudah dinyalakan dan yang satu tidak menyala lalu meletup. Kejadian di luar dugaan,” tutup Mustadji.
Baca juga: Kondisi Bromo Terkini Pasca Kebakaran Akibat Flare Prewedding, Badai Debu dan Masih Ditutup
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan AWEW (41), manajer wedding organizer sebagai tersangka tindak pidana kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kebakaran tersebut disebabkan oleh flare asap atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.
"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023). (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.