Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Operasi Gempur di 4 Kecamatan, Satpol PP Batang dan Bea Cukai Tegal Sita 169.976 Rokok Ilegal

Petugas mendapatkan 1.976 batang rokok ilegal berbagai nama merk dan pada hari sebelumnya juga telah mendapatkan 168.000 batang rokok ilegal.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Petugas Satpol PP Kabupaten Batang dan Kantor Bea Cukai Tegal mengangkut hasil sitaan berupa rokok ilegal, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemberantasan terhadap peredaran tokok ilegal terus dilakukan.

Satpol PP Kabupaten Batang bersama Kantor Bea Cukai Tegal menggelar operasi gempur rokok ilegal.

Operasi kali ini dilakukan di 4 kecamatan yakni Kecamatan Gringsing, Reban, Pecalungan, dan Limpung.

"Sebelum operasi dilakukan, kami telah menerima informasi dari beberapa sumber terkait mana saja warung-warung yang menjual rokok ilegal," tutur Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Batang, Muhammad Masqon kepada Tribunjateng.com, Senin (25/9/2023).

Baca juga: 6 Jutaan Kupon Diundi, Panen Hadiah Simpedes BRI Kanca Batang, Disiapkan Motor hingga Mobil

Baca juga: Selamat! Enam Atlet Karate Batang Berhasil Juara Piala Dansat Bravo 90 Kopasgat TNI AU

Masqon mengatakan, pada operasi itu pihaknya mendapatkan 1.976 batang rokok ilegal berbagai nama merk dan pada hari sebelumnya juga telah mendapatkan 168.000 batang rokok ilegal.

Sehingga total ada 169.976 batang rokok.

"Hari sebelumnya mendapatkan hasil banyak karena kebetulan ada bus transit di Rumah Makan Menara Kudus Gringsing."

"Yang di situ kedapatan rokok ilegal, akhirnya disita sebagai barang buktinya," jelasnya.

Adapun, serangkaian operasi gempur rokok ilegal sudah dilakukan di 7 kecamatan yang selalu mendapatkan peredaran rokok ilegal.

Hal itu menyebabkan persebaran menjadi merata.

Baca juga: Enam Jabatan Eselon II Kosong, Pj Bupati Batang : Tunggu Proses Seleksi, Dalam Waktu Dekat

Baca juga: 60 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Pj Bupati Batang: Tata Kembali Jabatan yang Kosong

Masqon menegaskan, operasi gempur rokok ilegal akan terus digenjarkan Satpol PP Kabupaten Batang bersama Kantor Bea Cukai Tegal.

Dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

"Ke depan ada beberapa titik lokasi menjadi target operasi, kami kembali menunggu kelengahan mereka saja."

"Itu karena ada beberapa toko yang tutup saat kami datangi," imbuhnya.

Sementara itu, bagi penjual rokok ilegal yang sudah terkena operasi akan diberikan pembinaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved