Berita Batang
Operasi Gempur di 4 Kecamatan, Satpol PP Batang dan Bea Cukai Tegal Sita 169.976 Rokok Ilegal
Petugas mendapatkan 1.976 batang rokok ilegal berbagai nama merk dan pada hari sebelumnya juga telah mendapatkan 168.000 batang rokok ilegal.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Petugas Satpol PP Kabupaten Batang dan Kantor Bea Cukai Tegal mengangkut hasil sitaan berupa rokok ilegal, Senin (25/9/2023).
Namun apabila kedapatan kembali menjual rokok ikegal, akan diproses sesuai peraturan Bea Cukai.
Beberapa merk rokok ilegal yang baru didapatkan yakni ada Aslah, Nat Geo Win, Sendang Biru Mild, dan Moni.
"Dari pengakuan para penjual, mereka menjual rokok ilegal berawal dari permintaan pelanggan yang mengusulkan untuk menjual beberapa rokok ilegal diorder melalui online,"pungkasnya. (*)
Baca juga: Kronologi Siswa MA Yasua Demak 2 Kali Bacok Badan Guru di Kelas
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Gretel dan Hansel yang Mendidik Karakter
Baca juga: Kecewa Putus Cinta, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacar
Baca juga: Ramai Soal Video Jemaah Tendang Anak Berisik di Masjid Saat Salat Jumat, Bukan Cara Benar Rasulullah
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Batang
Bea Cukai Tegal
Satpol PP Kabupaten Batang
rokok ilegal
Muhammad Masqon
Berita Terkait:#Berita Batang
"Saya Dijauhi" Kisah Mistono Korban Salah Vonis HIV, Kencing Berdarah Ternyata Ada Selang di Tubuh |
![]() |
---|
Penderitaan Mistono Karena Salah Divonis HIV RSUD Batang, Dijauhi Keluarga Tubuh Terus Melemah |
![]() |
---|
Batang Jadi Lokasi Program Utama Perhutanan Sosial Inklusif, 5 Desa Tunjukkan Praktik Wanatani |
![]() |
---|
143 Purna Tugas ASN Pemkab Batang Terima Tali Asih: Wujud Apresiasi dan Penghormatan |
![]() |
---|
Mageri Segoro, Senangnya Anak-anak SD Ikut Tanam Mangrove di Pantai Roban Barat Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.