Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Kota Pekalongan Deklarasikan 100 Persen ODF, Tak Ada Lagi Buang Air Besar Sembarangan

Pemerintah Kota Pekalongan mendeklarasikan, Kota Pekalongan bebas buang air besar sembarangan (BABS).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Pemerintah Kota Pekalongan mendeklarasikan, Kota Pekalongan bebas buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) tingkat Kota Pekalongan tahun 2023 di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan mendeklarasikan, Kota Pekalongan bebas buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) tingkat Kota Pekalongan tahun 2023 di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.

Deklarasi ini, sebagai bentuk komitmen Pemkot Pekalongan untuk mendorong masyarakat Kota Pekalongan untuk terus stop BABS.

Baca juga: Komitmen Ganjar Bebaskan Jateng dari Problem BABS Diapreasiasi Kemenkes

"Alhamdulillah Kota Pekalongan sudah ODF atau bebas BABS. Yang terpenting adalah gaya hidup masyarakat kita."

"15 tahun lalu tentu berbeda dengan saat ini, adanya kemajuan teknologi dan pembangunan harus didorong dengan perilaku hidup bersih," kata Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (4/10/2023).

Terwujudnya ODF ini ternyata itu tidak cukup hanya komitmen, butuh dukungan dari banyak pihak seperti lurah, camat, RS, perawat, dan sebagainya untuk mempertahankan capaian ini, karena mempertahankan tentu lebih sulit.

Pemerintah daerah mendeklarasikan Kota Pekalongan bebas buang air besar sembarangan 2
Pemerintah Kota Pekalongan mendeklarasikan, Kota Pekalongan bebas buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) tingkat Kota Pekalongan tahun 2023 di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.

"Deklarasi hari ini harapannya bukan hanya simbolis tetapi harus terus dijalankan, Kota Pekalongan sudah ODF sejak Agustus lalu namun baru dideklarasikan hari ini karena ada penilaian dari provinsi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menyebutkan, ketika ODF ini sudah tercapai, yang lebih sulit adalah bagaimana mempertahankan status ODF dan mengubah perilaku masyarakat itu sendiri untuk akses sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).

Baca juga: Kota Pekalongan 100 Persen ODF, Pemkot Genjot 5 Pilar STBM

Menurutnya, peningkatan sanitasi di Kota Pekalongan terlihat secara signifikan dari tahun 2019, dimana ada 58.973 rumah dengan akses sanitasi meningkat tajam pada tahun 2021 menjadi 68.276 rumah, dan meningkat kembali menjadi 68.468 rumah pada tahun 2022.

Seluruh rumah dan masyarakat sudah memiliki akses sanitasi yang baik.

"Di Kota Pekalongan ini ada 6.800 rumah penduduk dengan akses sanitasi yang baik 100 persen rumah ODF, meskipun tidak ada kepemilikan jamban namun akses MCK memadahi," katanya. (Dro)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved