Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tersangka Pengeroyokan di Mayong Jepara Bertambah

Sat Reskrim Polres Jepara kembali menangkap tersangka yang terlibat main hakim sendiri hingga membuat seorang warga Desa Banjaran, Bangsri tewas.

Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Proses pembongkaran makam warga Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, beberapa waktu yang menjadi korban pengeroyokan di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Sat Reskrim Polres Jepara kembali menangkap tersangka yang terlibat main hakim sendiri hingga membuat seorang warga Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri meninggal dunia.

Pemicu kejadian ini bermula dari kasus dugaan pencurian.

Korban diduga mencuri alat pertukangan dan sepeda motor milik warga setempat.

Aksi korban dipergoki para tersangka. Mereka lantas main hakim sendiri.

Tersangka pertama SL.

Setelah menahan tersangka SL, Sat Reskrim Polres Jepara menangkap tiga orang lagi.

Mereka diduga terlibat mengeroyok korban.

Tiga orang yang ditangkap ini merupakan warga Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

"Ya sudah kami tangkap tersang baru," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari, Jumat (27/10/2023).

Dari informasi yang didapat tribunmuria.com, tiga orang yang ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Jepara berinisial AF (21), T (50), dan AR (22).

Masih ada dua orang lagi yang berstatus DPO dan saat ini sedang dalam perburuan Resmob Polres Jepara. 

Baca juga: DETIK-DETIK Pemilik Hotel Mustika Bunuh Mantan Istri di Mayong Jepara, Dipicu Obat Guna-guna

Baca juga: UPDATE Temuan Mayat Perempuan di Mayong Jepara, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Demak

Baca juga: Pecatan Polisi Babak Belur Dihajar Warga Usai Tertangkap Jambret di Mayong Jepara

Kasat Reskrim Polres Jepara memastikan pihaknya bergerak cepat untuk meringkus para tersangka. Kemudian secepatnya akan merilis kasus ini.

"Senin kami rilis," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, makam korban penganiayaan yang terjadi Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Minggu (8/10/2023) sore, dibongkar.

Korban dianiaya warga setempat karena didapati mencuri alat pertukangan dan sepeda motor milik Zaeni, warga setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved