Pembunuhan Subang
Polda Jabar Curigai Perwira Polisi Saat Olah TKP Pertama Kasus Pembunuhan Subang 2 Tahun Lalu
Polda Jabar melakukan inspeksi di empat kediaman guna mencari barang bukti dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Editor:
Daniel Ari Purnomo
handout dna
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021. Dua jenazah Tuti dan Amel ditumpuk dalam bagasi.
Dia juga menjelaskan bahwa rumah tersebut saat ini tidak dihuni, namun kunci rumah tetap dipegang oleh Yoris.
Kasus pembunuhan yang menimpa Yuli (ibu) dan Amel (anak) telah mengejutkan banyak pihak.
Peristiwa tragis di Subang terjadi pada tahun 2021, namun baru setelah dua tahun, tersangka dalam kasus ini terungkap.
Polisi telah menetapkan Yosef Hidayah sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.
Baca juga: Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Ada 80 Adegan Dimulai dari Danu di Warnet hingga Pembunuhan Tuti Amel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.