Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tanaman Padi Petani Membusuk, Dampak Tak Dapat Pupuk Subsidi

Para petani di Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Akibatnya sejumlah tanaman petani mati.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Rezanda Akbar D
Lasiran, Petani di Desa Sadang Jekulo Kudus yang kesulitan dapat pupuk subsidi. Sebagian tanaman padi rusak karena pupuk subsidi yang sulit didapat/Rezanda Akbar D.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS — Para petani di Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Akibatnya sejumlah tanaman petani mati.

Kesulitan pupuk tersebut dicurahkan oleh Lasiran satu diantara petani di Desa Sadang Kecamatan Jekulo Kudus. Padi yang ditanami olehnya busuk akibat telat memberikan pupuk.

"Sudah mulai kesulitan hama ular, tanaman pada sakit. Karena telat rabuknya atau ngasih pupuknya. Pupuknya dapat sulit, tanamannya pada rusak yang ini (padi) pada busuk," ucapnya, Selasa (14/11/2023).

Kalau saat pupuk sulit, dirinya tidak bisa melakukan pemupukan pada tanamannya. Dia mengatakan meski memiliki kartu tani, namun saat ini masih belum bisa mengambil pupuk.

"Saya tidak tahu kenapanya katanya nanti nunggu Januari tahun depan, kuota saya juga habis kalau data di kartu taninya," tambahnya.

Sementara itu, Sukron, Distributor Pupuk Bersubsidi mengatakan bahwa memang ada pengurangan jatah untuk para petani di tahun ini.

"Sebenarnya langka itu tidak, tetapi jatah untuk para petani itu berkurang. Ada juga petani yang datang mengeluh karena kekurangan pupuk subsidi," katanya.

Untuk persediaan stok pupuk subsidi di tempatnya tergolong aman, dia mengatakan bagi para petani yang belum memiliki kartu untuk segera mendaftarkan kartu tani. 

"Untuk dapat pupuk subsidi harus pakai kartu tani, tiap tahun kuota kartu tani selalu ditambah," katanya. (Rad)

Baca juga: Fosil Gading Gajah Purba Usia 1,5 Juta Tahun Ditemukan di Pegunungan Patiayam Kudus

Baca juga: DITA UKSW Adakan Workshop Workload Analysis, Bekali Tenaga Kependidikan Menghitung Beban Kerja

Baca juga: Pererat Sinergi Terkait Peradilan Pidana Terpadu, Kakanwil Kemenkumham Jateng Temui Kajati Jateng

Baca juga: Humas UMP Berhasil Lolos Program Akuisisi BRIN 2023

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved