Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMP Jawa Tengah Naik 4,02 Persen, UMK Kabupaten Semarang Jadi Berapa? Cek Rinciannya di Sini

Inilah prediksi kenaikan UMK di Kabupaten Sragen jika naik sesuai penetapan UMP Jateng 4,02 persen. Jika naik 4,02 persen, maka diprerkirakan menjadi

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS
UMP Jawa Tengah Naik 4,02 Persen, UMK Kabupaten Semarang Jadi Berapa? Cek Rinciannya di Sini 

tahun 2022 sebesar Rp 2.311.254

Tahun 2023 sebesar Rp 2.480.988

Berikut UMK di Kabupaten Rembang di tahun 2019-2023:

Tahun 2019 sebesar1.660.000

Tahun 2020 sebesar 1.802.000

Tahun 2021 sebesar 1.861.000

Tahun 2022 sebesar 1.874.322

Tahun 2023 sebesar Rp 2.015.927.

UMP Jawa Tengah 2019-2023

Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2019 UMP di Jawa Tengah sebesar Rp 1.486.065.

UMP Jawa Tengah 2019

Pada tahun 2019, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.605.396, hal itu terjadi kenaikan 8,03 persen dari UMP 2018.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa tengah Nomor 560/62 Tahun 2018 tentang Upah Minimun Jawa Tengah 2019.

UMP Jawa Tengah 2020

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tentang UMP Jawa Tengah 2020, ditetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015,22.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved