Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Penyebab Napi Koruptor Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di RSUP Kariadi Semarang, Awalnya Ngeluh Mencret

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang buka suara ihwal kematian napi koruptor Eddy Rumpoko di RSUP Kariadi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Mobil ambulans yang membawa jenazah Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sekaligus terpidana kasus korupsi dari RSUP dr Kariadi menuju rumah duka ke Kota Malang, Jawa Timur, Kota Semarang, Kamis (30/11/2023). Capt foto / Iwan Arifianto. 

"Secara prosedural biasanya yang mengantar ke RS pasti petugas lapas dengan pendampingan juga ketika perawatan,” lanjut Aditya.

Eddy dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023) pukul 05.30 WIB.

Jenazahnya sudah diberangkatkan dari RSUP dr Kariadi menuju rumah duka ke Kota Malang, Jawa Timur.

"Sudah, tadi pukul 08.30," sambungnya.

Informasi yang dihimpun Tribun, Eddy Rumpoko terjerat kasus korupsi secara dobel.

Rinciannya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena menerima suap pada tahun 2017.

Baca juga: BREAKING NEWS: Koruptor Eddy Rumpoko Mantan Walikota Batu Malang Meninggal Dunia di Semarang

Dua tahun berselang, melalui Majelis Kasasi Mahkamah Agung, Eddy dijatuhi hukuman 5,5tahun penjara.

Tak sampai di situ, Eddy kembali terjerat kasus pengembangan gratifikasi.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp500juta subsider 3 bulan penjara pada 19 Mei 2022. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved