Berita Semarang
Penyebab Napi Koruptor Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di RSUP Kariadi Semarang, Awalnya Ngeluh Mencret
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang buka suara ihwal kematian napi koruptor Eddy Rumpoko di RSUP Kariadi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang buka suara ihwal kematian napi koruptor Eddy Rumpoko di RSUP Kariadi.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Semarang, Usman Madjid menjelaskan,petugas pengamanan Lapas mendapatkan laporan bahwa warga binaan atas nama Eddy Rumpoko (ER) mengeluh sakit, Minggu,26 November 2023 pukul 19.00 WIB
Petugas kemudian melaporkan kondisi itu kepada komandan jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang kemudian di teruskan kepada petugas kesehatan Lapas Kelas I Semarang.
Baca juga: Muhaimin Iskandar: Jadi Menteri Siap-Siap Jadi Koruptor
Eddy lantas diperiksa dengan hasil yaitu tensi 127/67 mmHg , denyut nadi 106 kali /menit, suhu 37,2 derajat Celcius, GDS 170 mg/dl.
"Pemeriksaan dilakukan pada pukul 19.30. keluhannya diare," papar Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (30/11/2023).
Atas keluhan Eddy, petugas lalu memberikan obat loperamide, paracetamol dan omeprazol.
Ia kemudian mengaku merasa sudah membaik dan sudah tidak diare, Senin, 27 November 2023.
Selang sehari kemudian, ia kembali mengeluhkan badan terasa lemas sehingga dokter lapas kembali melakukan pemeriksaan.
Hasilnya denyut nadinya 28/menit, suhu 37, GDS 143, tensi 116 /70 mmHg.
"Oleh karena itu, dokter memutuskan merujuk warga binaan tersebut ke Rumah Sakit Kariadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut pada Selasa 28 November pukul 15.20 WIB," jelasnya.
Sesampainya di Rumah Sakit Kariadi, Eddy langsung mendapatkan perawatan medis lebih lanjut sehingga diharuskan untuk rawat inap pada pukul 18.00 WIB.
Sehubungan dengan hal itu, Lapas Kelas I Semarang segera menghubungi pihak keluarga warga binaan tersebut terkait kondisinya.
"Pihak keluarga diwakili istri dari Eddy juga ikut mendampingi selama di Rumah Sakit Kariadi," imbuhnya.
Keesokan harinya, berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi pasien oleh dokter Rumah Sakit Kariadi menyatakan bahwa kondisi Eddy sudah mulai
membaik.
Maka dari itu, Eddy dijadwalkan untuk bisa kembali ke Lapas Kelas I Semarang pada hari berikutnya pada Kamis 30 November 2023.
Catat Sejarah Barang Bukti Terbanyak! Polrestabes Semarang Sita 7,3 Kilogram Sabu dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Macet 1 Km Mengular di Jalan Majapahit–Mranggen, Pekerja Proyek Berlakukan Buka Tutup Jalan |
![]() |
---|
Dony Driver Ojol Semarang Nyambi Jualan Sabu, Terima Upah Rp38 Juta per 5 Kilogram |
![]() |
---|
Dukung Pendidikan, Nexa Salurkan Beasiswa Rp 100 Juta ke SCU |
![]() |
---|
Fenomena Dispensasi Nikah di Semarang: Rata-Rata Alasannya Sudah Hamil Duluan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.