Berita Kudus
Peran Perusahaan Swasta Tangani Sampah di Kudus, BLDF Kelola Sampah hingga 40 Ton/Hari
Pemerintah Kabupaten Kudus menggarap serius penanganan sampah di Kota Kretek
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: abduh imanulhaq
Dimulai sejak 1979, BLDF melalui program Djarum Trees for Life konsisten dalam upaya melestarikan lingkungan. Diawali dengan penghijauan Kota Kudus yang gersang pada saat itu.
Pada 1980, BLDF mendirikan pusat pembibitan tanaman (PPT). Dilanjutkan 1985, menggelar aksi tanam 4.000 bibit mangga, dan penanaman 60.000 bibit mangga serentak di seluruh Kabupaten Kudus pada 1994.
Pada tahun 2023, BLDF menjalankan program konservasi lereng Gunung Muria. Dilanjutkan program konservasi pantai utara pada 2008, satu di antaranya dengan penanaman pohon mangrove.
Program pelatihan lingkungan hadir pada tahun 2017, di antaranya adalah praktek perbanyakan tanaman, dan pembuatan kompos. Serta beberapa program lain yang berorientasi dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan.
*Tekan Produksi Sampah Dibuang ke TPA hingga 25 persen*
Produksi sampah di Kota Kretek yang dibuang ke TPA Tanjungrejo saat ini mencapai 160 ton per hari.
Dengan peran serta BLDF yang bisa mengolah sampah organik hingga 40 Ton per hari, maka sampah yang dibuang ke TPA bisa ditekan hingga 25 persen. Meskipun masih sebatas sampah organik.
Peran perusahaan swasta ini lah yang menjadi angin segar bagi Pemerintah Kudus dalam mengatasi permasalahan sampah.
Mengingat persoalan sampah di suatu daerah menjadi perhatian semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pegiat lingkungan, perusahaan, hingga masyarakat.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo mengapresiasi peran BLDF dalam membantu PR Pemkab Kudus terkait sampah.
Kata dia, apa yang dilakukan Bakti Lingkungan Djarum Foundation bisa dicontoh perusahaan lain supaya terlibat dalam membantu persoalan di Kabupaten Kudus.
"Angka 20-40 ton per hari ini sangat berarti dalam rangka menekan sampah yang dibuang ke TPA. Mudah-mudahan perusahaan-perusahaan lainnya ikut berpartisipasi menangani sampah melalui dana CSR masing-masing," terangnya, Kamis (30/11/2023).
Rochim menyebut, penanganan sampah yang paling efektif adalah dengan cara diproduksi atau didaur ulang menjadi barang yang bisa dimanfaatkan. Bukan hanya sekadar ditimbun di TPA, sampah organik bisa diolah menjadi kompos.
Dia menekankan, penanganan sampah harus dimulai dengan pemilahan sampah di tingkat desa. Setelah itu didaur ulang dan dikelola sesuai dengan jenisnya.
"Kami harap ada instruksi bupati terkait imbauan pemilahan sampah dari tingkat desa. Setelah sampah sudah terpilah, sampah organik bisa dibawa ke Bakti Lingkungan Djarum Foundation untuk dikelola menjadi kompos," tuturnya. (Sam)
Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Ini Solusi Bupati Samani Jika Kepesertaan BPJS Sudah Nonaktif |
![]() |
---|
Sosok Nida Saidatul Iza Anggota DPRD Kudus Hasil PAW, Alumnus Undip Berusia 25 Tahun |
![]() |
---|
Rencana Trans Jateng Koridor Kudus, Pati, Jepara: Pemprov Akan Pemetaan Jalur 2026 |
![]() |
---|
Ketua Korwil Akui K3S SD di Kudus Lakukan Pungutan Wajib ke Guru, Berlangsung Sudah Lama |
![]() |
---|
Rohmat Tercengang Pikup Jadulnya Dihentikan Polisi di Alun-alun Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.