Berita Kota Pekalongan
UMK Kota Pekalongan Tahun 2024 Tertinggi ke-6 Jawa Tengah
Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2024 telah resmi ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah pada Kamis 30 November 2023
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2024 telah resmi ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah pada Kamis 30 November 2023.
Dari hasil penetapan ini, resmi besaran UMK tahun 2024 Kota Pekalongan adalah sebesar Rp 2.389.901.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyebutkan besaran UMK 2024 ini mengalami kenaikan sekitar Rp 83 ribu dari UMK tahun 2023 yang sebesar Rp 2.305.823.
"UMK Kota Pekalongan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen dibandingkan UMK tahun 2023. Dimana, UMK Kota Pekalongan Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.389.801," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/12/2023).
Menurutnya, angka kenaikan besaran UMK Kota Pekalongan ini menempati posisi tertinggi ke-6 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah setelah Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kudus, Cilacap dan Kabupaten Jepara.
Dimana, penetapan UMK 2024 memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
"Setelah ditetapkan UMK tahun 2024, diharapkan semua elemen masyarakat harus berlapang dada menerima, terutama kalangan buruh dan pengusaha," ujarnya.
Pihaknya mendoakan agar situasi Kota Pekalongan tetap kondusif. Mengingat, batas akhir penetapan UMK 2024 dilaksanakan pada 30 November 2023 lalu.
"Walaupun kami kemarin sempat audiensi dengan para buruh, dan kami sudah menjelaskan untuk mekanisme penghitungan upahnya seperti apa. Namun, semua keputusan di Gubernur. Untuk rata-rata UMK di Jawa Tengah, UMK Kota Pekalongan masih cukup tertinggi, dimana posisinya berada di posisi keenam se-Jawa Tengah," tambahnya. (Dro)
| Dana Transfer Turun 18 Persen, Aaf Pastikan Program Pengelolaan Sampah Tetap Jalan |
|
|---|
| Hapus Praktik Percaloan, Satlantas Polres Pekalongan Sosialisasikan Cara Resmi Ambil BPKB |
|
|---|
| 98 Persen Penduduk Kota Pekalongan Masuk Data Tunggal Nasional |
|
|---|
| Baru 200 Barang yang Dijarah Dikembalikan, Wali Kota Pekalongan Aaf Minta Kesadaran Masyarakat |
|
|---|
| Wali Kota Pekalongan Aaf Imbau Pedagang Segera Tempati Pasar Banjarsari, Tak Ada Lagi Pasar Darurat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Wali-Kota-Pekalongan-Achmad-aaf-Afzan-Arslan-Djunaid.jpg)