Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Kejar Target Aktifasi KTP Digital, Disdukcapil Pemkab Batang Sasar ASN

Selain ASN, pihaknya juga gencar melakukan jemput bola aktivitasi KTP digital di sekolah menyasar ke pelajar yang sudah berusia 17 tahun

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Dina Indriani
Disdukcapil Batang jemput bola melakuka aktivasi menyasar ASN Pemkab batang di Pendopo Kabupaten, Senin (4/12/2023) 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memargetkan pada akhir 2023 semua daerah wajib 25 persen beralih dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Untuk mengejar target tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) jemput bola dengan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain ASN, pihaknya juga gencar melakukan jemput bola aktivitasi KTP digital di sekolah menyasar ke pelajar yang sudah berusia 17 tahun yang juga  bisa membantu KPU dalam mendaftar pemilih pemula yang belum terdata. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Batang Willopo mengatakan jemput bola dalam aktivasi KTP digital oleh ASN, karena IKD sesuai instruksi dari Kemendagri RI wajib perekaman harus mencapai 25 persen.

"Kabupaten Batang ditargetkan harus mencapai 150.000 IKD yang sudah terekam, sementara ini masih mencapai 30.000 IKD yang sudah terekam. 

Untuk itu ASN Kabupaten Batang menjadi contoh untuk masyarakat, supaya mempunyai aplikasi IKD pada gawai masing-masing pribadi,” terangnya, Senin(4/12/2023).

Lebih lanjut, Wilopo mengatakan tujuan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

"Fungsi KTP digital sebagai pengganti e-KTP fisik yang sekarang, seandainya nanti ada perubahan data dalam dokumen kependudukan langsung bisa diupdate di KTP digital, jadi kita tidak harus membuat e-KTP lagi yang baru, karena blangkonya sendiri sekarang sudah sangat terbatas,” ungkapnya.

Wilopo menyebut ada beberapa kendala penggunaan KTP digital misalnya sementara ini pada pelayanan banking dari beberapa bank masih belum bisa langsung menggunakannya, karena biasanya harus dilengkapi e-KTP.

“Hal ini sudah saya sampaikan ke Kemendagri RI supaya bisa ditindaklanjuti solusi dan jalan keluarnya, agar KTP digital bisa digunakan buat apapun,” pungkasnya.(din)  

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved