Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Muhyani Bebas! ini Fakta Lengkap Peternak Jadi Tersangka karena Lawan Maling: Terbukti Membela Diri

 Muhyani terpaksa melakukan perlawanan menggunakan gunting karena terancam dengan korban yang membawa golok

Editor: muslimah
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Peternak di Serang, Banten yakni Muhyani (58) ditahan dan jadi tersangka usai lawan pencuri. 

Dua bulan berselang, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka pada 15 September 2023.

Adapun sebelumnya, orangtua Waldi yang tidak terima anaknya tewas karena ditusuk, melaporkan Muhyani ke polisi.

Keluarga Muhyani sebenarnya telah beberapa kali mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten sebagai ungkapan duka cita.

Keluarga pihak sempat sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.

Akan tetapi, keluarga Waldi tiba-tiba melaporkannya ke polisi.

Ketua RT setempat, Nuraen menduga, laporan itu dilayangkan setelah Muhyani tidak menyanggupi untuk memberi santunan sebesar Rp 50 juta.

"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya. Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," tandasnya.

3. Muhyani dijerat pasal penganiayaan

Muhyani yang ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seorang tewas.

Kepala Unit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota Evander Parulian Sitorus mengatakan, alasan penetapan Muhyani sebagai tersangka karena adanya dua alat bukti yang cukup.

Soal dalih Muhyani menusuk pencuri kambing hingga tewas karena membela diri, Evan meminta agar dibuktikan di persidangan.

"Membela diri itu nanti dibuktikan di persidangan," kata dia.

4. Polisi sebut Muhyani harusnya kabur

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.

Berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing dinilai buka sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.

"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya. Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," ujar Sofwan dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Sofwan menjelaskan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain ketika Waldi mengeluarkan golok.

Namun, hal tersebut tidak dilakukan olehnya. Atas dasar itu, polisi menetapkan Muhyani sebagai tersangka.

5. Kondisi Muhyani sekarang

Kondisi kesehatan Muhyani menurun setelah penahanan ditangguhkan oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023).

Diketahui, sejak keluar dari Rutan kelas IIB Serang dan kembali berkumpul bersama keluarga, tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan maling ternak tewas hanya tertidur di kamarnya,

"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayanya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ujar Rohili, putra Muhyani kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023), dikutip dari Kompas.com

Rohili mengatakan, Muhyani sudah sempat berobat ke klinik terdekat agar penyakitnya sembuh.

Akan tetapi, klinik menyarankan agar Muhyani melakukan rontgen di laboratorium.

Rontgen dilakukan guna mendiagnosa masalah kesehatan yang dialami Muhyani.

Namun keterbatasn biaya yang menyebabkan saran dari klinik itu tidaj dilakukan, apalagi harus rawat inap.

Pihak keluarga pun memutuskan untuk membawa Muhyani kembali ke rumah.

"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klink berobatnya Rp 175.000 bayarnya. Suruh rontgen tapi Abah enggak ada uang buat rontgennya," ucap Rohili.

Menurut Rohili, kondisi kesehatan ayahnya saat ini disebabkan karena masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Meski sudah keluar dari tahanan, Muhyani akan tetap menjalani proses persidangan di pengadilan hingga dinyatakan tak bersalah.

"Belum tenang pikiran nya, kalau belum vonis bebas kata abah. Jadi abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya syok pas ditahan kemaren," kata Rohili. (TribunStyle.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved