Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Muhyani Bebas! ini Fakta Lengkap Peternak Jadi Tersangka karena Lawan Maling: Terbukti Membela Diri

 Muhyani terpaksa melakukan perlawanan menggunakan gunting karena terancam dengan korban yang membawa golok

Editor: muslimah
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Peternak di Serang, Banten yakni Muhyani (58) ditahan dan jadi tersangka usai lawan pencuri. 

"Dan dari berkas perkara terungkap korban sempat meminta bantuan AS, Terpidana yang melakukan pencurian yang sudah dijatuhi pidana selama 1 tahun penjara untuk menolongnya, akan tetapi karena tidak ditolong oleh AS, korban meninggal di area persawahan," kata Didik.

Kemudian, dari berkas perkara juga terungkap bahwa Muhyani terpaksa melakukan perlawanan menggunakan gunting karena terancam dengan korban yang membawa golok.

"Pada saat kejadian, korban hendak mengeluarkan sebilah golok yang telah dipersiapkannya ketika tertangkap tangan oleh Terdakwa," katanya.

Sebagai informasi, peristiwa yang sebelumnya diperkarakan ini terjadi pada Jumat (23/2/2023).

Saat itu, Muhyani memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya.

Saat ketahuan, Waldi mengeluarkan golok dari pinggangnya. Sedangkan Muhyani yang kebetulan membawa gunting, menusuk dada Waldi hingga terluka lalu melarikan diri.

Namun, karena lukanya parah, Waldi ditemukan tewas di tengah sawah.

Kasus itu bergulir hingga pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pada 7 Desember 2023, Muhyani ditahan di Rutan Serang. Kemudian, pada 13 Desember, Kejari Serang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Muhyani.

Fakta-fakta Kasus Muhyani, Peternak Jadi Tersangka Gegara Habisi Nyawa Maling di Banten, Kini Sakit

Muhyani menjadi sorotan karena berhasil melawan maling di peternakannya di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Namun Muhyani malah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membuat si maling terbunuh dalam upayanya membela diri.

Diketahui saat menghadapi maling yang membawa golok, Muhyani berhasil melawan dan nahasnya nyawa maling melayang.

Muhyani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya pencuri ternak bernama Waldi.

Ia diduga menusuk Waldi yang ketahuan hendak mencuri ternak di rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved