Berita Jepara
Fasilitas Pinjamannya Diduga Disalahgunakan untuk Dana Kampanye, Ini Respon BPR Jepara Artha
Direktur Kepatuhan BPR Bank Jepara Artha Jamaludin Kamal mengaku tidak mengenal koperasi Garudayaksa
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Direktur Kepatuhan BPR Bank Jepara Artha Jamaludin Kamal mengaku tidak mengenal koperasi Garudayaksa, badan hukum yang diduga ikut menerima aliran dana kredit yang bersumber dari Bank Jepara Artha.
Aliran dana pinjaman itu pertama kali diungkap oleh media massa Tempo.
Dalam pemberitaannya disebutkan pada kurun waktu 2022-2023, Bank Jepara Artha menyalurkan plafon kredut sebesar 102 miliar untuk 27 debitur.
Kemudian dana tersebut ditransfer ke MIA, seorang simpatisan partai politik. Dana yang ditransfer itu mencapai Rp 94 miliar.
Dana itu kemudian dipindahkan ke perusahaan, seperti PT Boga Halal Nusantara, PT Bumi Manfaat Gemilang, PT Panganjaya Halal Nusantara. Juga ke koperasi Garudayaksa Nusantara.
Atas temuan tersebut, saat dikonfirmasi tribunjateng.com, Jumat (22/12/2023), Kamal menyampaikan dana nasabah tidak ada yang masuk ke Garudayaksa.
Baca juga: Nasabah BPR Bank Jepara Artha Ramai-ramai Tarik Uang Tabungan, Ini Pemicunya
Baca juga: Presidium Rakyat Menggugat Somasi Direktur BPR Jepara Artha, Ini Alasannya
Baca juga: "Beri Waktu Kami Selesaikan Masalah Kredit" Klarifikasi Dirut Bank Jepara Artha Soal Isu Bangkrut
Karena proses pencairan dana kredit itu melalui bank umum.
Pihaknya mentransfer ke bank umum baru diambil oleh debitur.
Kamal juga menyatakan tidak tahu dengan pria berinisial MIA.
"Kami tidak kenal 27 debitur itu," kata dia.
Media ini mencoba menelusuri jejak digital MIA. MIA diketahui Muhammad Ibrahim Al Asyari.
Ia tercatat sebagai Dirut PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG).
Perusahaan ini menaungi pabrik penggilingan beras yang berlokasi di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, resmi beroperasi pada Rabu (7/6/2023).
MIA menerima kucuran kredit dari Bank Jepara Artha sebesar Rp 102 pada kurun waktu 2022-2023. Dana segar itu mengalir ke 27 rekening debitur.
Tak lama berselang setelah pencairan kredit itu, dilakukan penarikan tunai untuk disetorkan kembali ke rekening MIA yang jumlahnya mencapai Rp 94 miliar.
MIA tak hanya seorang pengusaha, ia juga tercatat sebagai tim sukses caleg. Pada Pemilu 2019 misalnya, ia menjadi tim sukses Pratitis Mukti Tami yang merupakan caleg Partai Gerindra dengan nomor urut tiga di Daerah Pemilihan V Jawa Tengah yang meliputi Klaten, Boyolali, Solo, dan Sukoharjo.
Meski begitu, ia bukan kader atau pengurus Partai Gerindra.
Pemkab Jepara Sebut Rencana Peternakan Babi Tak Hanya di Jepara, Melainkan Seluruh Jateng |
![]() |
---|
Luncurkan KKPD, Pemkab Jepara Dorong Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Industri Furnitur Jepara Hadapi Persaingan Global, Inovasi Mesin Kayu Jadi Kunci Bertahan |
![]() |
---|
Ratusan Atlet Karate Berkompetisi di Kejurkab All Jepara Merah Putih 2025 |
![]() |
---|
Polres Jepara Terjunkan 200 Anggota Polisi Untuk Amankan Demonstrasi di Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.