Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Begini Skema Penyelamatan BPR Jepara Artha, OJK Nyatakan Statusnya Bank Dalam Penyehatan

Edy Supriyanta menyebut tanggal 13 Desember 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Bank Jepara Artha dinyatakan menjadi bank dalam penyehatan.

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pemerintah Kabupaten Jepara paparkan progres penyehatan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda). 

Sekda Jepara Edy Sujatmiko menambahkan tim penyehatan ini membantu pemilik modal. Karena sudah dibentuk tim penyehatan, maka tim itulah melakukan penyehatan BPR BJA.

"Nanti progresnya akan disampaikan pada waktunya. Nasabah diharapkan untuk tenang nyaman. Nanti tim penyehatan akan membuat jadwal pencairan dana tersebut," tuturnya.

Ia menuturkan hingga saat ini intens berkomunikasi dengan OJK.

Namun demikian pihaknya tidak memaparkan apa isi surat dari OJK.

"Suratnya tidak bisa di-publish karena sifatnya rahasia," tandasnya.

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved