Berita Jepara
Begini Skema Penyelamatan BPR Jepara Artha, OJK Nyatakan Statusnya Bank Dalam Penyehatan
Edy Supriyanta menyebut tanggal 13 Desember 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Bank Jepara Artha dinyatakan menjadi bank dalam penyehatan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pemerintah Kabupaten Jepara paparkan progres penyehatan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menambahkan tim penyehatan ini membantu pemilik modal. Karena sudah dibentuk tim penyehatan, maka tim itulah melakukan penyehatan BPR BJA.
"Nanti progresnya akan disampaikan pada waktunya. Nasabah diharapkan untuk tenang nyaman. Nanti tim penyehatan akan membuat jadwal pencairan dana tersebut," tuturnya.
Ia menuturkan hingga saat ini intens berkomunikasi dengan OJK.
Namun demikian pihaknya tidak memaparkan apa isi surat dari OJK.
"Suratnya tidak bisa di-publish karena sifatnya rahasia," tandasnya.
Berita Terkait:#Berita Jepara
| Mulai 2026, Pemkab Jepara Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu Meski Belum Setara UMR |
|
|---|
| Jepara Siapkan Diri Jadi Sentra Jagung Modern, Pemkab dan Perumda Aneka Usaha Pacu Swasembada |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Jepara Tetapkan 12 Propemperda 2026, Pelabuhan Jadi Prioritas Utama |
|
|---|
| Pemkab Jepara Pastikan Revitalisasi Jembatan Dorang pada 2027 |
|
|---|
| Nalumsari Akan Jadi Magnet Wisata Baru di Jepara, Pemkab Siapkan Sentra Wisata 1,4 Hektar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Jepara-paparkan-progres-penyehatan-BPR-Bank-Jepara-Artha.jpg)