Berita Jepara
Begini Skema Penyelamatan BPR Jepara Artha, OJK Nyatakan Statusnya Bank Dalam Penyehatan
Edy Supriyanta menyebut tanggal 13 Desember 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Bank Jepara Artha dinyatakan menjadi bank dalam penyehatan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pemerintah Kabupaten Jepara paparkan progres penyehatan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menambahkan tim penyehatan ini membantu pemilik modal. Karena sudah dibentuk tim penyehatan, maka tim itulah melakukan penyehatan BPR BJA.
"Nanti progresnya akan disampaikan pada waktunya. Nasabah diharapkan untuk tenang nyaman. Nanti tim penyehatan akan membuat jadwal pencairan dana tersebut," tuturnya.
Ia menuturkan hingga saat ini intens berkomunikasi dengan OJK.
Namun demikian pihaknya tidak memaparkan apa isi surat dari OJK.
"Suratnya tidak bisa di-publish karena sifatnya rahasia," tandasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jepara
Pemkab Jepara Sebut Rencana Peternakan Babi Tak Hanya di Jepara, Melainkan Seluruh Jateng |
![]() |
---|
Luncurkan KKPD, Pemkab Jepara Dorong Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Industri Furnitur Jepara Hadapi Persaingan Global, Inovasi Mesin Kayu Jadi Kunci Bertahan |
![]() |
---|
Ratusan Atlet Karate Berkompetisi di Kejurkab All Jepara Merah Putih 2025 |
![]() |
---|
Polres Jepara Terjunkan 200 Anggota Polisi Untuk Amankan Demonstrasi di Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.