Berita Solo
Picu Konflik, Aturan Pembelian dengan Tunjukkan KTP Diprotes Pengusaha Pangkalan Gas Elpiji di Solo
Aturan pembelian gas yang baru dikeluhkan para pengusaha pangkalan Gas Elpiji di Solo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Aturan pembelian gas yang baru dikeluhkan para pengusaha pangkalan Gas Elpiji di Solo .
Mereka mengatakan pembelian dengan menunjukkan KTP itu memicu konflik.
Dibandingkan keuntungan yang didapat aturan tersebut dinilai tak sepadan.
Aturan ini dapat memicu konflik dengan pembeli karena kadang pembeli tidak mau menunjukkan KTP.
Baca juga: Wanita Ini Batal Menikah Gegara Calon Suami Ketahuan Pesan Jasa PSK Online
Baca juga: Duduk Perkara Dede Siram Air Keras dan Bacok Pedagang Semangka, Ingkar Janji Setelah Perselingkuhan
Salah satu pemilik pangkalan gas di Nusukan, Heru Purwanto mengatakan bahwa beragam kendala muncul bersamaan dengan penerapan aturan pembelian gas mulai 1 Januari 2024 tersebut.
“Kewajiban penggunaan KTP memicu konflik dengan pembeli yang sebagian besar tetangga rumah. Ini disebabkan sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum maksimal,” ujar Heru saat ditemui usai audiensi dengan Disdag Kota Solo.
Pemilik pangkalan gas Elpiji mengeluh terkait pembuatan laporan yang ribet, menurut Heru bermuara dari adanya subsidi dari pemerintah untuk pembelian gas melon.
Oleh karena itu, ia dan sejumlah rekan sesama pemilik pangkalan gas meminta pemerintah untuk mencabut pemberian subsidi tersebut.
“Esensi barang subsidi tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat. Namun, praktiknya tidak semudah itu. Kami sebenarnya menjadi ujung tombak penyaluran elpiji 3 kg, namun malah justru jadi ujung tombok. Lebih baik subsidi elpiji sejenisnya,” sambungnya.
Senada dengan itu, Pemilik Pangkalan Gas Liningsih di jalan RM Said Solo, Yulianto menjelaskan bahwa pembuatan laporan pembelian baik melalui aplikasi maupun logbook manual cukup merepotkan.
Tak hanya itu saja, Yulianto juga menuturkan masih ada pembeli yang sering datang tanpa membawa KTP.
"Masalah logbook yang lewat aplikasi, kita juga masih harus membuat logbook yang manual padahal sama," ujar Yulianto saat ditemui di tempat usahanya.
Yulianto juga menambahkan, bahwa untung yang didapat dari penjualan gas melon sebesar Rp 1.250,- per tabung itu tidak sepadan dengan tanggungan laporan yang harus dibuat oleh para pemilik pangkalan.
Ia pun berharap agar baik pemerintah maupun Pertamina mendengar keluhan para pemilik pangkalan gas.
Sementara itu, Disdag Kota Solo bakal memanggil sejumlah pihak terkait baik Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Solo dan Pertamina pada hari Rabu esok untuk membahas mengenai keluhan para pemilik pangkalan gas Elpiji tersebut.
Hal itu diungkap oleh Training Hartanto saat menerima audiensi dengan para pemilik pangkalan gas. (TribunSolo.com)
| Sosok KRay Herni: Istri Eks Petinggi Polri yang Menjadi "Peneduh" Perdamaian di Keraton Surakarta |
|
|---|
| Bulog Surakarta Serentak Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak di Solo Raya |
|
|---|
| Soal Peresmian Paku Buwono XIV dan Ikrar Purboyo, KGPH Mangkubumi: Itu Ranah Keluarga Inti! |
|
|---|
| Konflik Perebutan Tahta Raja Keraton Surakata, Ini Kata Pengamat Sejarah dan Budaya R.Surojo |
|
|---|
| Ini Kata Jokowi Soal Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gas-melon-pertamina-mei-2021.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.