Berita Regional
Wanita di Sleman Disekap di Kantor Koperasi Simpan Pinjam, Utang Rp 2 Juta Dipaksa Bayar Rp 28 Juta
AKP Riski Adrian mengatakan, IY awalnya meminjam uang kepada pelaku H (39) sebesar Rp 2 juta
"Korban dijemput oleh tiga orang. Yang tiga orang tersebut merupakan suruhan dari pelaku," ucap dia.
Korban lantas dibawa ke salah satu kantor koperasi milik pelaku. Setelah itu, korban dimasukan ke dalam salah satu kamar.
Korban tidak akan dikeluarkan dari kamar sampai melunasi uang Rp 28 juta tersebut atau memberikan jaminan.
"Modus pelaku meminjamkan uang itu dengan membuat koperasi. Tempat koperasi tersebut juga tempat penyekapan korban," tutur dia.
Riski menuturkan, saat disekap itu, korban sempat menghubungi temanya di Instagram yang merupakan anggota Polres Bantul.
Melakui chat itu, korban menceritakan jika dijemput paksa dan disekap di salah satu kamar.
"Handphone korban sempat diambil, namun sebelum diambil korban sempat berpikir menghubungi temanya di Instagaram yang anggota polisi. Setelah itu handphone-nya diambil oleh pelaku," ungkap dia.
Teman yang merupakan anggota polisi tersebut lantas meminta korban untuk mengirimkan lokasi.
Mengetahui lokasi penyekapan di wilayah Sleman, informasi tersebut diteruskan ke Satreskrim Polresta Sleman.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
"Kita dapati posisi korban ada di dalam kamar. Korban disekap di kamar sudah satu hari," urai dia.
Dari keterangan pelaku, imbuh Riski, sudah beberapa kali menagih kepada korban. Kemudian, korban dibawa dengan tujuan agar mau membayar.
"Sudah beberapa kali menagih tidak ada respons dari korban akhirnya dibawa dengan maksud si korban bisa membayar dan ada jaminan dari si korban, apa jaminanya," ucap dia.
Dipaksa bekerja
Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan tiga orang lainnya yang menjadi korban Y.
| Viral Pengurus BUMDes Benjot Main Saham Pakai Dana Rp 200 Juta, Terancam Diproses Hukum |
|
|---|
| Kronologi Mobil Porsche Kecelakaan di Tol Karena Pecah Ban Belakang Saat Melaju Kencang |
|
|---|
| Alasan Faisal Tanjung, Alumni Yang Laporkan Pungli Rp20 Ribu Karena Gurunya Yang "Menantang" |
|
|---|
| Terungkap Ternyata Faisal Tanjung Aktivis LSM Ternyata Bekas Murid Rasnal, Durhaka? |
|
|---|
| Nusron Wahid Akui Ada Pejabat BPN di Balik Sengketa Lahan Jusuf Kalla & Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pelaku-penyekapan-berinisial-H-39-warga-Kapanewon-Sleman-Kabupaten-Sleman.jpg)