Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita di Sleman Disekap di Kantor Koperasi Simpan Pinjam, Utang Rp 2 Juta Dipaksa Bayar Rp 28 Juta

AKP Riski Adrian mengatakan, IY awalnya meminjam uang kepada pelaku H (39) sebesar Rp 2 juta

|
Editor: muslimah
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Pelaku penyekapan berinisial H (39) warga Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman. 

"Korban dijemput oleh tiga orang. Yang tiga orang tersebut merupakan suruhan dari pelaku," ucap dia.

Korban lantas dibawa ke salah satu kantor koperasi milik pelaku. Setelah itu, korban dimasukan ke dalam salah satu kamar.

Korban tidak akan dikeluarkan dari kamar sampai melunasi uang Rp 28 juta tersebut atau memberikan jaminan.

"Modus pelaku meminjamkan uang itu dengan membuat koperasi. Tempat koperasi tersebut juga tempat penyekapan korban," tutur dia.

Riski menuturkan, saat disekap itu, korban sempat menghubungi temanya di Instagram yang merupakan anggota Polres Bantul.

Melakui chat itu, korban menceritakan jika dijemput paksa dan disekap di salah satu kamar.

"Handphone korban sempat diambil, namun sebelum diambil korban sempat berpikir menghubungi temanya di Instagaram yang anggota polisi. Setelah itu handphone-nya diambil oleh pelaku," ungkap dia.

Teman yang merupakan anggota polisi tersebut lantas meminta korban untuk mengirimkan lokasi.

Mengetahui lokasi penyekapan di wilayah Sleman, informasi tersebut diteruskan ke Satreskrim Polresta Sleman.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

"Kita dapati posisi korban ada di dalam kamar. Korban disekap di kamar sudah satu hari," urai dia.

Dari keterangan pelaku, imbuh Riski, sudah beberapa kali menagih kepada korban. Kemudian, korban dibawa dengan tujuan agar mau membayar.

"Sudah beberapa kali menagih tidak ada respons dari korban akhirnya dibawa dengan maksud si korban bisa membayar dan ada jaminan dari si korban, apa jaminanya," ucap dia.

Dipaksa bekerja

Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan tiga orang lainnya yang menjadi korban Y.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved