Berita Pekalongan
Wali Kota Aaf Ajak Wujudkan Kota Pekalongan Zero Rokok Ilegal
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi atas antusias ribuan masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya yang telah berbondong-b
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Bea Cukai Tegal, berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di Obyek Wisata Taman Wisata Laut (TWL) Pantai Pasir Kencana Pekalongan, Senin (29/1/2024) malam.
Acara sosialisasi yang dikemas dengan konser musik secara gratis tersebut, menghadirkan beberapa guest star ternama yakni Fajardewa, Sevenday, Difarina Indra, Aftershine, dan Kotak Band yang turut memeriahkan acara tersebut.
Konser musik tersebut terselenggara atas Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Kota Pekalongan, dan dikembalikan lagi untuk pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi atas antusias ribuan masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya yang telah berbondong-bondong meramaikan konser musik gempur rokok ilegal.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal ini menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kota Pekalongan untuk diberantas secara tuntas.
"Alhamdulillah malam ini, Pemkot Pekalongan bersama Kantor Bea Cukai Tegal mengadakan konser musik gempur rokok ilegal. Walaupun peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan ini masih sangat minim."
"Alhamdulillah untuk tempat produksinya tidak ada, hanya sebagai daerah transit lewatan saja. Tetapi, kemarin tim cukai masih menemukan rokok ilegal yang diperjualbelikan di warung maupun pasar dengan jumlah temuan yang tidak begitu banyak," ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya Wali Kota Pekalongan.
Kendati demikian, temuan rokok ilegal di Kota Batik tidak begitu banyak, namun hal ini tidak menjadikan pemerintah dan masyarakat kendor dalam memerangi rokok ilegal.
Masyarakat sangatlah penting, diberikan pengetahuan dan wawasan mengenai efek dan bahaya mengonsumsi rokok ilegal.
Sebab, cukai rokok ilegal tidak masuk ke negara, bagi hasilnya juga tidak masuk ke Kota Pekalongan, serta kandungan atau komposisi bahan seperti tar dan nikotin tidak terkontrol sehingga bahaya bagi kesehatan tubuh.
"Oleh karena itu, konser musik sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal ini, dilaksanakan untuk mewujudkan Kota Pekalongan zero rokok ilegal pada tahun 2024 ini," katanya.
Pemerintah Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk bersama-sama gempur rokok ilegal. Menurutnya, alangkah lebih baik tidak merokok.
"Tetapi, bagi perokok aktif lebih berbahaya lagi kalau memakai rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal tersebut tidak memenuhi standar, termasuk dari segi kandungan nikotin, tarnya, dan sebagainya."
"Ayo masyarakat Kota Pekalongan bersama-sama berantas peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal menyosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal yang harus diwaspadai bersama.
Di antaranya, harga yang ditawarkan murah, tidak dilekati pita cukai, pita cukai yang digunakan bekas atau palsu, jumlah pita yang dibayarkan tidak sesuai dengan jumlah rokok yang ada di kemasan.
Lalu, kandungan komposisi rokok tersebut tidak jelas atau tidak diketahui, dan sebagainya.
"Kita semua harus berkomitmen memberantas rokok ilegal. Ayo kita gempur rokok ilegal," katanya. (Dro)
Nasib Guru Ngaji Cabuli Santri Laki-laki di Pekalongan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Santri Diduga Jadi Korban Cabul, Kapolres Pekalongan AKBP Turun Tangan |
![]() |
---|
Waspada! 560 Kasus TBC Masih Terdeteksi di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
ASN Senior Purna Tugas, 22 PPPK Baru Resmi Mengabdi di Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
PENTING! Warga Pekalongan Diminta Tak Cuma Andalkan Fogging, DBD Sudah Tembus 130 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.