Berita Pekalongan
4 Posyandu di Kota Pekalongan Jadi Percontohan, Implementasikan Layanan Terpadu
Empat posyandu 6 SPM percontohan ini dapat menjadi inspirasi sekaligus penggerak bagi 416 posyandu lainnya di Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan resmi memulai implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui kegiatan bertajuk Kunjungi Posyandu, Wujudkan Layanan Dasar Terpadu yang digelar di Posyandu Kencana Ungu, Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Senin (24/11/2025).
Peluncuran ini menjadi tonggak penting transformasi layanan posyandu yang sebelumnya identik dengan pelayanan kesehatan, kini diperluas menjadi layanan terpadu pada enam kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya menyampaikan rasa syukur atas peluncuran program yang telah melalui masa persiapan panjang, berupa sosialisasi dan edukasi kepada kader serta masyarakat.
Baca juga: Pelatihan Hingga Sertifikat Halal, Pasar Rakyat UMi Perkuat Daya Saing UMKM Pekalongan
Baca juga: IKM 87,28 dan IITP 84,09, Dinkominfo Kota Pekalongan Mantapkan Integritas Pelayanan
"Alhamdulillah, Pemkot Pekalongan baru saja melaunching Posyandu 6 SPM."
"Sebelumnya sudah melewati proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan kader."
"Hari ini sudah bisa dilaunching di empat posyandu perwakilan masing-masing kecamatan," ungkapnya.
Inggit berharap, empat posyandu percontohan tersebut dapat menjadi inspirasi sekaligus penggerak bagi 416 posyandu lainnya di Kota Pekalongan.
"Di Kota Pekalongan ada 416 posyandu. Mudah-mudahan semuanya bisa melaksanakan pelayanan 6 SPM."
"Harapannya, Pemkot Pekalongan mendapat dukungan dari pemerintah pusat agar Posyandu SPM bisa berkembang dan kualitasnya meningkat," lanjutnya.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan, implementasi Posyandu 6 SPM merupakan tindaklanjut dari terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Regulasi tersebut mengubah konsep posyandu dari sekadar sarana pelayanan kesehatan, menjadi pusat layanan terpadu mencakup enam bidang SPM.
Baca juga: Gedung Serbaguna NU Madukaran Pekalongan Mulai Terwujud, Hasil Swadaya Warga
Baca juga: Pertama di Kota Pekalongan, Koperasi Merah Putih Modern Tingkat Kelurahan, Layani Apa Saja?
"Dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, posyandu bukan lagi hanya untuk pelayanan kesehatan saja, tetapi memberikan pelayanan enam SPM," jelasnya.
Adapun enam bidang SPM mencakup, kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, sosial, dan ketenteraman dan ketertiban umum.
Sriyana menyebut, Kota Pekalongan memiliki 416 posyandu aktif yang secara bertahap akan ditransformasi menjadi posyandu layanan terpadu.
Empat posyandu pilot project ini diharapkan, mampu menjadi model praktik terbaik bagi posyandu lainnya.
| Pelatihan Hingga Sertifikat Halal, Pasar Rakyat UMi Perkuat Daya Saing UMKM Pekalongan |
|
|---|
| Balqis Targetkan Kota Pekalongan Bebas Stunting pada 2026 |
|
|---|
| Bupati Pekalongan Fadia Dorong Optimalisasi Posyandu untuk Tingkatkan Kesehatan Keluarga |
|
|---|
| Pertama di Kota Pekalongan, Koperasi Merah Putih Modern Tingkat Kelurahan, Layani Apa Saja? |
|
|---|
| Raih Skor Baik, Kabupaten Pekalongan Dinobatkan sebagai Daerah Paling Harmonis di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251124-_-Launching-Posyandu-6-SPM-di-Kota-Pekalongan.jpg)