Pilkada 2024
Jaring Calon Bupati dan Wakil, DPC PDIP Jepara Buka Pendaftaran, Gratis! Ini Persyaratannya
DPC PDIP Jepara membuka secara luas penjaringan pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Jepara
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Selanjutnya pada tanggal 1 - 2 Mei, DPC PDIP Jepara melakukan pengecekan berkas yang diterima.
"Apakah berkas yang dikirimkan lengkap apa tidak, akan kami beritahukan pada tanggal itu," ujarnya.
Jika ditemukan ketidak lengkapan, DPC PDIP Jepara masih memberikan kesempatan untuk dilengkapi dari tanggal 3 - 10 Mei 2024, pulul 16.00 WIB.
Sementara pada tanggal 12 Mei DPC DPIP akan mengumimkan siapa saja yang sudah memenuhi persyaratan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.
"Akan diumumkan secara terbuka," ujarnya.
Berkas yang memenuhi syarat nantinya akan di kirimkan ke DPD PDIP, dan keputusan siapa yang lolos sebagai calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh PDIP ditentukan oleh kantor pusat.
"Berkas akan dikirimkan 15 mei kirimkan DPD.Keputusan keputusan dari pusat DPP PDIP," tutupnya. (Ito)
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Junarso-ditemani-Ketua-Tim-Penjaringan-Bakal-Calon-Bupati-Jepara-Ahmad-Rifai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.