Pilkada 2024
Jalur Independen Sepi Peminat, KPU Batang Beri Peluang Parpol di Pilkada 2024
Hingga batas waktu penutupan, tidak ada satupun calon perseorangan yang mendaftarkan diri maju di Pilkada Batang yang digelar pada 27 November 2024.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - KPU Kabupaten Batang telah secara resmi menutup pendaftaran calon perseorangan untuk Pilkada Batang Tahun 2024 pada 12 Mei 2024.
Sayangnya, hingga batas waktu penutupan, tidak ada satupun calon yang mendaftarkan diri untuk maju dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada 27 November 2024.
"KPU Kabupaten Batang menutup penerimaan syarat dukungan pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Batang pada 12 Mei 2024 tepat pada pukul 23.59."
"Hingga saat itu, belum ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri," ungkap Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Kabupaten Batang Terpilih Sebagai Model Pengembangan Hortikultura di Lahan Kering
Baca juga: 712 Jemaah Calon Haji di Batang Siap Diberangkatkan, Terbagi Empat Kloter
Sebelumnya, KPU Kabupaten Batang telah membuka penerimaan syarat dukungan pencalonan perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang mulai 8 hingga 12 Mei 2024.
Syarat minimal dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan adalah 46.477 dukungan, yang juga harus tersebar di 8 kecamatan atau mencakup 50 persen dari total kecamatan di Kabupaten Batang.
Meskipun telah membuka HelpDesk untuk konsultasi terkait syarat dukungan, hingga batas waktu penyerahan syarat dukungan pada 12 Mei 2024 pukul 23.59, tidak ada yang mengajukan konsultasi.
Bahkan hingga penutupan pendaftaran, tidak ada pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Batang 2024," pungkasnya. (*)
Baca juga: Program DBHCHT, Petani Tembakau di Batang Ikuti Pelatihan Tata Boga
Baca juga: Sarwendah Somasi 5 Akun TikTok, Diberi Waktu 3x24 Jam Sampaikan Permintaan Maaf ke Publik
Baca juga: Raperda RPJPD 2025-2045, Langkah Maju Kabupaten Batang Menuju Indonesia Emas
Baca juga: Ada Tambahan Kasus DBD Meninggal, DKK Karanganyar Minta Warga Gencarkan PSN
tribunjateng.com
tribun jateng
Batang
Pilkada 2024
pilkada
KPU
KPU Kabupaten Batang
jalur perseorangan
Susanto Waluyo
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.