Larangan Study Tour di Jateng
Pengamat Transportasi Sikapi Larangan Study Tour di Jateng: Pengawasan Bus Pariwisata Diperketat
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno pelarangan study tour justru memberikan dampak, terutama pada lesunya sektor usaha usaha terkait.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini lebih lanjut melihat hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP/AKDP.
Adapun korban-korban fatal dengan pola sama, yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos, sehingga saat kecelakaan terjadi deformasi yang membuat korban tergencet.
"Bus yang lama tidak di-scrapping, akan tetapi dijual kembali sebagai kendaraan umum, karena masih plat kuning sehingga bisa di KIR tapi tidak memiliki izin."
"Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan," katanya.
Berdasarkan catatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), lanjutnya, ada beberapa masalah krusial pada pengemudi di Indonesia.
Pertama, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, dan ratio jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya (danger).
Ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Kedua, kecakapan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan di jalan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi yang ada pada bus dan truk, serta kemampuan melakukan pendeteksian dini atas kondisi kendaraan yang mengalami bad condition juga dinilai sangat rendah.
Hal ini, sebutnya, teridentifikasi dari faktor-faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terkait dengan kecakapan pengemudi ternyata tidak ter-captured pada mekanisme pengambilan SIM B1/B2 serta mekanisme pelatihan Defensive Driving Training (DDT) yang selama ini dijadikan persyaratan wajib Kemenhub untuk memberi izin.
Kemudian waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia dinilai buruk.
Atas hal itu, sebutnya, performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep.

Baca juga: Pemkab Sragen Tak Larang Study Tour, Tapi Sekolah Wajib Penuhi Beragam Syarat Ini
Baca juga: Pro Kontra Study Tour, Disdikbud Batang Tegaskan Tak Larang Tapi Tekankan Pentingnya Kelayakan Bus
Ketiga masalah itu sampai saat ini belum sistem mitigasi yang terstruktur dan sistematis, sehingga ke depan kecelakaan bus dan truk di Indonesia bisa akan terus terjadi.
Bahkan cenderung akan mengalami peningkatan karena jika tidak ditangani hal ini akan semakin memburuk.
Kecelakaan rem blong pada bus dan truk di Indonesia hampir semuanya terjadi di jalan menurun, dan hampir semuanya menggunakan gigi tinggi dan tidak memanfaatkan engine brake dan exhaust brake kendaraan. Ini yang memicu rem blong.
"KNKT juga menemukan kecelakaan micro sleep yang dipicu fatigue by design, jam kerja pengemudi jauh di atas 12 jam," terangnya.
tribunjateng.com
tribun jateng
Larangan Study Tour
study tour
Larangan Study Tour di Jateng
Djoko Setijowarno
Masyarakat Transportasi Indonesia
KNKT
bus pariwisata
SPIONAM
Running News
kecelakaan bus pariwisata
kecelakaan
Ini Syarat Sekolah Gelar Study Tour di Solo, Gibran Rakabuming Raka: Wajib Dipatuhi |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Kendal Minta Larangan Study Tour Dikaji Ulang |
![]() |
---|
Pemkab Sragen Tak Larang Study Tour, Tapi Sekolah Wajib Penuhi Beragam Syarat Ini |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sikapi Pro Kontra Larangan Study Tour: Bukan Hal Wajib Bagi Siswa |
![]() |
---|
Tugas Guru Mengajar! Disdik Kota Semarang Tegas Larang Sekolah Gelar Study Tour |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.