Berita Semarang
Kurir Narkoba 3 Kilogram Ditangkap di Semarang, Diperintah Seseorang dari Grup Pecinta Ayam
Satuan Narkoba Polrestabes Semarang menangkap tiga kurir narkotika seberat 3 kilogram jenis sabu dan pil ekstasi.
Editor:
m nur huda
shutterstock
Ilustrasi narkoba - Satuan Narkoba Polrestabes Semarang menangkap tiga kurir narkotika seberat 3 kilogram jenis sabu dan pil ekstasi.
Kasus berikutnya, polisi mengamankan Aziz Widiharto yang hendak mengedarkan 50 butir ekstasi di Jalan Pamularsih Dalam, Bojongsalaman, Semarang Barat pada Senin (13/5/2024).
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengejar dua DPO yang memerintah para tersangka," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Modus Operandi Sindikat Cina: Bermodal Paspor, Survei 4 Hari Saat Bobol Brankas Pabrik di Semarang |
|
|---|
| Aksi Topo Pepe Buruh di Balaikota Semarang: Desak Wali Kota Tetapkan UMK 2026 Penuhi KHL |
|
|---|
| Yuk Coba Naik Bus Listrik Trans Semarang, Gratis Selama 2 Pekan, Ini Rutenya |
|
|---|
| Bus Listrik Trans Semarang Ditarget Beroperasi Mulai 2026, Wali Kota Ajukan Persetujuan Pembiayaan |
|
|---|
| 31 Sekolah Ikut Meriahkan Lomba dan Expo SD Kristen Shalom Semarang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-narkoba_20170122_213508.jpg)