Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kurir Narkoba 3 Kilogram Ditangkap di Semarang, Diperintah Seseorang dari Grup Pecinta Ayam

Satuan Narkoba Polrestabes Semarang menangkap tiga kurir narkotika seberat 3 kilogram jenis sabu dan pil ekstasi.

Editor: m nur huda
shutterstock
Ilustrasi narkoba - Satuan Narkoba Polrestabes Semarang menangkap tiga kurir narkotika seberat 3 kilogram jenis sabu dan pil ekstasi. 

Kasus berikutnya, polisi mengamankan Aziz Widiharto yang hendak mengedarkan 50 butir ekstasi di Jalan Pamularsih Dalam, Bojongsalaman, Semarang Barat pada Senin (13/5/2024).

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengejar dua DPO yang memerintah para tersangka," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved