Berita Semarang
Kurir Narkoba 3 Kilogram Ditangkap di Semarang, Diperintah Seseorang dari Grup Pecinta Ayam
Satuan Narkoba Polrestabes Semarang menangkap tiga kurir narkotika seberat 3 kilogram jenis sabu dan pil ekstasi.
Editor:
m nur huda
shutterstock
Ilustrasi narkoba - Satuan Narkoba Polrestabes Semarang menangkap tiga kurir narkotika seberat 3 kilogram jenis sabu dan pil ekstasi.
Kasus berikutnya, polisi mengamankan Aziz Widiharto yang hendak mengedarkan 50 butir ekstasi di Jalan Pamularsih Dalam, Bojongsalaman, Semarang Barat pada Senin (13/5/2024).
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengejar dua DPO yang memerintah para tersangka," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
"Terpaksa Demi Susu Anak" Kisah Ayah Batal Masuk Penjara Setelah Mencuri Laptop di Semarang |
![]() |
---|
44 Posisi Lurah Kosong di Kota Semarang, DPRD: Jangan Dibiarkan Terlalu Lama |
![]() |
---|
Healing di Kota Lama Semarang: Momen Santai Mantan Menkeu Sri Mulyani Usai "Pensiun" |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Tinjau Dua Lokasi Kebakaran, Ternyata Salah Satunya TPS Liar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Petugas Kebersihan Telkom Ditemukan Tewas di Selokan Dekat Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.