Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK: Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Bisa Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah dapat menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif jika uang yang dinikmati bersumber dari korupsi.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah irit bicara seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekira 11 jam, Senin (13/5/2024) malam. 

Pemerasan ini diduga dilakukannya dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Termasuk Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.

KPK kemudian menelusuri penggunaan uang korupsi itu dalam penyidikan dugaan TPPU.

Beberapa hari terakhir penyidik gencar menggeledah rumah dan menyita sejumlah aset di Makassar, Sulawesi Selatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif"

Baca juga: Rahmad Darmawan Tetap di Barito Putera, Kontrak Diperpanjang 2 Tahun Termasuk 4 Pemain Ini

Baca juga: Mangayubagyo Keberangkatan Calon Haji, Pj Bupati Karanganyar: Titip Doa untuk Bumi Intanpari

Baca juga: Mengintip Kemeriahan Tradisi Sawuran di Blora, Warga Berebut dan Saling Lempar Nasi Berkat

Baca juga: 27 Anggota Panwaslu Kecamatan Dilantik, Tugasnya Mengawal Proses Pilkada 2024 di Kudus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved