Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK: Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Bisa Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah dapat menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif jika uang yang dinikmati bersumber dari korupsi.
Pemerasan ini diduga dilakukannya dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Termasuk Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
KPK kemudian menelusuri penggunaan uang korupsi itu dalam penyidikan dugaan TPPU.
Beberapa hari terakhir penyidik gencar menggeledah rumah dan menyita sejumlah aset di Makassar, Sulawesi Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif"
Baca juga: Rahmad Darmawan Tetap di Barito Putera, Kontrak Diperpanjang 2 Tahun Termasuk 4 Pemain Ini
Baca juga: Mangayubagyo Keberangkatan Calon Haji, Pj Bupati Karanganyar: Titip Doa untuk Bumi Intanpari
Baca juga: Mengintip Kemeriahan Tradisi Sawuran di Blora, Warga Berebut dan Saling Lempar Nasi Berkat
Baca juga: 27 Anggota Panwaslu Kecamatan Dilantik, Tugasnya Mengawal Proses Pilkada 2024 di Kudus
Jakarta
Syahrul Yasin Limpo
Aliran Dana Syahrul Yasin Limpo
KPK
TPPU
Nayunda Nabila Nizrinah
Tersangka TPPU Syahrul Yasin Limpo
Ali Fikri
korupsi
Muncul Desakan Mundur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Blak-blakan Alasan Memilih Bertahan |
![]() |
---|
Kades Abdul Hamid Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Beri Izin Penambangan di Desa Tunggulsari Kendal |
![]() |
---|
Wonosobo Sabet Penghargaan Bergengsi Kategori Inovatif di Ajang SIPP Award 2025 |
![]() |
---|
Nilainya Capai Rp 204 Miliar, Ini Sosok Pemilik Rekening Dormant yang Dibobol Dwi Hartono Dkk |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Unsri Berciuman Massal, Panen Hujatan Warganet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.