Berita Wonosobo
Pemilik Warung Ditegur Polisi, Sering Karaokean Sampai Larut Malam, Hasil Aduan Warga Wonosobo
Personel Dalmas Satsamapta Polres Wonosobo memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk menghentikan kegiatan karaoke pada larut malam.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Acapkali karaoke hingga larut malam, sebuah warung kaki lima di Kabupaten Wonosobo didatangi polisi.
Kaur Bin Ops Satsamapta Polres Wonosobo, Iptu Sudigdo menyampaikan, pihaknya pertama kali mendapat laporan tersebut dari masyarakat setempat.
"Kami menerima laporan dari warga melalui platform Instagram resmi Humas Polres Wonosobo terkait gangguan yang disebabkan oleh kegiatan karaoke di warung kaki lima tersebut," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Menilik Potensi Desa Wisata Plobangan yang Penuh Sejarah, Pernah Jadi Pusat Pemerintahan Wonosobo
Baca juga: Ini Hasil TMMD Kodim 0707/Wonosobo di Desa Timbang, Jembatan dan Jalan Jadi Mulus
Sebagai respon cepat keluhan masyarakat, Unit Dalmas Satuan Samapta Polres Wonosobo lakukan patroli malam di area tersebut pada Senin (10/6/2024) malam.
Iptu Sudigdo menerangkan, patroli dilakukan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas menegur pemilik warung serta pengunjung yang sedang melakukan kegiatan karaoke di tengah malam.
Personel Dalmas Satsamapta Polres Wonosobo memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk menghentikan kegiatan karaoke pada larut malam guna menghindari gangguan bagi warga sekitar.
Pihak kepolisian juga melakukan pemantauan intensif untuk memastikan kegiatan yang melanggar aturan tersebut tidak terulang kembali.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait dengan jam operasional usaha mereka."
"Kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Wonosobo tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas mereka tanpa adanya gangguan. (*)
Baca juga: Duh, 28 BRT Trans Semarang Melebihi Ambang Batas Emisi, Hasil Sidak Dishub di Jalan Pemuda
Baca juga: Mbak Ita Dorong Pengembangan Sistem Pertanian Terpadu di Semarang
Baca juga: Polresta Pati Masifkan Patroli Buru Kendaraan Bodong
Baca juga: DP4 Blora Terjunkan 70 Petugas Pengawas dan Pemeriksa Hewan Kurban Saat Iduladha
Gema Patas di Kelurahan Tawangsari Wonosobo, 507 Patok Tanah Warga Terpasang Tanpa Cekcok |
![]() |
---|
Warga Tawangsari Wonosobo Antusias Ikuti Gema Patas, 507 Patok Tanah Terpasang Tanpa Kendala |
![]() |
---|
Bendera One Piece Banyak Dicari, Pedagang Musiman di Wonosobo Pilih Tak Jual karena Risiko |
![]() |
---|
PGRI Wonosobo Sampaikan Aspirasi 5 Hari Sekolah, Harap Ada Kebijakan yang Seragam |
![]() |
---|
Lembaga Keagamaan Wonosobo Tolak Penerapan Sekolah 5 Hari, Khawatir Ganggu Jadwal Ngaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.