Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Buntut Kasus Tangan Santri Melepuh Dihukum Pengurus Ponpes di Kudus, Begini Reaksi Kemenag Jateng

inilah reaksi pihak Kemenag Jateng perihal kasus santri di Kudus yang tangannya melepuh seusai dihukum oleh pengurus ponpes di Kudus.

Editor: deni setiawan
DOK TRIBUN JATENG
DOKUMENTASI kondisi tangan seorang santri yang melepuh seusai dihukum oleh seorang pengurus ponpes di Kudus. 

"Kami menyampaikan adanya disiplin positif atau dispo."

"Artinya kami sudah berusaha melakukan pencegahan kekerasan dengan pembinaan, baik dari sisi regulasi, sosialisasi, maupun kerja sama dengan masyarakat."

"Namun dari 5.000 ponpes di Jawa Tengah masih terjadi kekerasan," ujarnya.

Buntut dari kejadian ini, pihaknya kembali mengumpulkan seluruh pengasuh pondok pesantren di Kudus untuk mengevaluasi insiden kekerasan terhadap santri tersebut.

Kemenag mengingatkan para pengasuh atau kiai, bahwa ponpes adalah amanah yang harus dijaga dengan baik.

Termasuk untuk memperhatikan proses belajar mengajar di ponpesnya.

"Jangan begitu saja diserahkan kepada pengurus tanpa adanya pengawasan dari para kiai," pesan dia.

Lebih lanjut, Amin Handoyo juga telah menyambangi korban yang sempat dirawat di rumah sakit karena kondisi tangan yang memprihatinkan tersebut.

Baca juga: Nojorono Kudus Kupas Cerita dan Nilai Sejarah dalam Kajian Koleksi Museum Kretek 2024

Baca juga: IPDN Berperan Meningkatkan Nilai Pembangunan Manusia di Kabupaten Kudus

Santri Ketahuan Merokok  

Pihaknya menyampaikan empati sekaligus memberi santunan atas kejadian yang menimpa santri itu.

Selain itu, Amin juga memastikan nantinya santri dapat kembali mengeyam pendidikan formal bila telah menjalani pemulihan fisik dan mental.

"Selain menegur pengasuh pondok, Kemenag juga mengawasi untuk kelanjutan pendidikan dari anak tersebut di pendidikan formal."

"Maka kami dipastikan bahwa anak ini tidak terganggu proses belajarnya untuk melanjutkan pendidikan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, tangan seorang santri berinisial A (16) melepuh seusai dihukum direndam air panas di salah satu pondok pesantren di Kudus.

Kasus dugaan kekerasan yang ditangani Polres Kudus ini berawal dari korban ketahuan merokok bersama belasan temannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved