Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Buntut Kasus Tangan Santri Melepuh Dihukum Pengurus Ponpes di Kudus, Begini Reaksi Kemenag Jateng

inilah reaksi pihak Kemenag Jateng perihal kasus santri di Kudus yang tangannya melepuh seusai dihukum oleh pengurus ponpes di Kudus.

Editor: deni setiawan
DOK TRIBUN JATENG
DOKUMENTASI kondisi tangan seorang santri yang melepuh seusai dihukum oleh seorang pengurus ponpes di Kudus. 

Mereka diberikan sanksi memasukkan tangan ke air panas hingga tangan santri tersebut melepuh dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Pati selama sepuluh hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Santri di Kudus Dihukum Celupkan Tangan di Air Panas hingga Melepuh, Kemenag: Ini Jelas Pelanggaran"

Baca juga: KPU Karanganyar Butuh 2.673 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Pendaftaran Mulai Hari Ini

Baca juga: Dibuka Hari Ini, KPU Kendal Butuh 3.062 Pantarlih Pilkada 2024

Baca juga: Angga Laporkan AT Pengusaha Properti Banyumas ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil

Baca juga: Dintanpan Rembang Periksa Kesehatan 1.570 Hewan Ternak Jelang Iduladha

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved