Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Karanganyar Butuh 2.673 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Pendaftaran Mulai Hari Ini

Masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri dapat langsung mengumpulkan berkas pendaftaran di Sekretariat PPS wilayah masing-masing.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Tribunjateng/Agus Iswadi
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Kabupaten Karanganyar membuka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono menyampaikan, pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran pantarlih dibuka mulai Kamis (13/6/2024) hingga Rabu (19/6/2024).

Masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri dapat langsung mengumpulkan berkas pendaftaran di Sekretariat PPS wilayah masing-masing.

Baca juga: Pekerja Belum Gajian 3 Bulan, Disdagperinaker Karanganyar Sebut Perusahaan akan Beroperasi Kembali

Baca juga: Dispertan PP Karanganyar Cek Kondisi Hewan Untuk Kurban Jelang Idul Adha

Adapun syarat bagi pendaftar adalah usia 17 tahun, minimal lulusan SMA sederajat, dan tidak sedang menjadi anggota parpol atau tidak menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun.

"Kebutuhan pantarlih di wilayah Kabupaten Karanganyar ada 2.673 petugas."

"Jumlah TPS ada 1.344 TPS," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/6/2024).

TPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Karanganyar lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024 yang mencapai 3.200 TPS.

Hal tersebut dikarenakan jumlah pemilih di satu TPS pada pilkada lebih banyak dibandingkan pasa saat pemilu.

Baca juga: 151 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Bupati Karanganyar

Baca juga: Kapolres Karanganyar Pimpin Upacara Sertijab 8 Perwira

"Untuk Pilkada 2024, TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang, jumlah pantarlihnya ada 2 orang."

"Kalau di bawah 400 orang, jumlah pantarlihnya hanya 1 orang," terangnya.

Dari 1.344 TPS untuk Pilkada 2024, terangnya, ada 15 TPS yang jumlah pantarlihnya 1 orang.

Daryono menuturkan, pengumuman hasil seleksi pantarlih dilakukan pada 21 Juni 2024.

Para Pantarlih nantinya akan dilantik pada 24 Juni 2024.

Mereka akan bertugas selama 1 bulan terhitung mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

"Tugasnya adalah melakukan penelitian dan pencocokan data pemilih berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS)," tuturnya. (*)

Baca juga: Dibuka Hari Ini, KPU Kendal Butuh 3.062 Pantarlih Pilkada 2024

Baca juga: Bocah 8 Tahun Dilecehkan Tetangga Saat Numpang Main Ayunan, Diajak Tidur Hingga Diciumi

Baca juga: Angga Laporkan AT Pengusaha Properti Banyumas ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil

Baca juga: Dintanpan Rembang Periksa Kesehatan 1.570 Hewan Ternak Jelang Iduladha

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved