PPDB 2024
"PPDB Tahun Ini Lebih Baik" Pujian Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Pendaftar Lampaui Target
Tingkat partisipasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini di Kota Semarang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Menurutnya, dalam seleksi PPDB tahun ini bersih dari praktik titip-menitip, pungutan liar, maupun berbentuk gratifikasi.
"Diterima dengan sendirinya, tidak ada upaya orang lain karena siapa pun tidak bisa mengintervensi," ujarnya.
PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.
Dan Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.
"Kami pikir sudah bagus kali ini lebih sesuai ketentuan."
"Artinya, dari Permendikbud yang ada diimplementasikan di Kota Semarang," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo.
Politikus Partai Golkar ini menyebut, pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.
Dirinya yang sempat menyebut ada kendala verifikasi raudatul atfal (RA) masuk ke SD, namun persoalan itu telah teratasi dengan baik.
"Kemarin ada keluhan RA itu ternyata bisa dilayani dengan baik, dan akhirnya permasalahan teratasi."
"Untuk PPDB tahun ini lebih baik, meningkat jauh," ujarnya. (*)
Baca juga: Alhamdulillah, Kabupaten Batang Juara III Terbaik Stand Semarak KaTa Jateng di Banyumas
Baca juga: Pesisir Kendal Rawan Jalur Distribusi Narkoba, BNN Jateng Ajak Masyarakat Perketat Wilayah
Baca juga: 2.571 Pantarlih Dilantik Serentak, KPU: Mereka Langsung Lakukan Coklit Hari Ini Hingga 24 Juli 2024
Baca juga: RESMI! Musisi Virgoun Berstatus Tersangka Kasus Narkotika
tribun jateng
tribunjateng.com
Semarang
Info PPDB 2024
PPDB
PPDB 2024 Kota Semarang
Disdik Kota Semarang
Pendidikan
Pemkot Semarang
DPRD Kota Semarang
Anang Budi Utomo
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021
Penjualan Seragam dan Pungli di Sekolah Masih Terjadi, Ombudsman Jateng Ungkap Aduan terkait PPDB |
![]() |
---|
ALASAN DS Parkir Fortuner di Depan SMPN 1 Cibinong, Rumah Dekat Sekolah, Anak Tak Lolos PPDB |
![]() |
---|
Kisah Lucky, Juara Paduan Suara Internasional, Tak Lolos PPDB SMP di Semarang, Karena Ini Alasannya |
![]() |
---|
PPDB SMP Negeri di Karanganyar Ditutup, Kuota Belum Terpenuhi Bisa Buka Offline |
![]() |
---|
Hari Kedua PPDB SMP di Karanganyar, Joko Purwanto: Jaringan Internet dan Server Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.