Berita Nasional
BREAKING NEWS, Imran Jakub Kepala Disdikbud Maluku Utara Berstatus Tersangka Kasus Suap Jabatan
KPK menetapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Malut), Imran Jakub sebagai tersangka dugaan suap.
Editor:
deni setiawan
Karena perbuatannya, Imran disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suap Gubernur Malut untuk Dapat Jabatan, Kadis Pendidikan Jadi Tersangka"
Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Ada Apakah?
Baca juga: Disdik Kota Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Baca juga: AWAS Bau Tak Sedap di Jembatan Sungai Pepe Boyolali, Ternyata Ini Biang Keroknya
Baca juga: Bupati Wonosobo Minta Guru Miliki Kompetensi dan Profesionalitas, Ini Alasannya
Tags
Jakarta
KPK
TribunBreakingNews
Breakingnews
Kasus Suap Jabatan Pemprov Maluku Utara
Pemprov Maluku Utara
Imran Jakub
Disdikbud Maluku Utara
Abdul Gani Kasuba
Asep Guntur Rahayu
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
BPOM Kembali Cabut Ijin Edar Puluhan Merk Kosmetik, Cek Skin Care Kamu Sekarang! |
![]() |
---|
Royalti Musik Dinilai Tak Akurat, Guru Besar Unika Ridwan Sanjaya: LMKN Jangan Malas Bikin Aplikasi |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sebelum Suami Ditangkap, Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp8 Juta |
![]() |
---|
Keluarga Mimpikan Putri Apriyani, Wanita yang Dibakar Polisi di Kosan: Minta Dibawakan Mawar Melati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.