Berita Regional
Pihak Sekolah di Maros Tilep Rp 200 Ribu Per Anak Penerima Dana PIP, Alasannya untuk Biaya Makan
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 7 Maros, Kecamatan Mallawa, tengah menjadi sorotan publik.
Ismar menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.
"Tidak ada alasan yang membenarkan pungli. Dana bantuan harus sepenuhnya digunakan untuk siswa yang membutuhkan," tegasnya.
Pemprov telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pungli dalam penyaluran dana bantuan pemerintah.
Namun, surat edaran tersebut sering kali hanya dianggap sebagai formalitas.
"Kasus ini memperlihatkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan pentingnya tindakan tegas agar integritas dan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dapat dipulihkan," lanjutnya.
Kepala SMA 7 Mallawa, Ridwan yang dikonfirmasi pada pukul 19.50 Wita, belum merespon hingga berita ini diturunkan.
Pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak dibalas.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siswa Penerima PIP SMA 7 Mallawa Maros Dimintai Rp200 Ribu, Oknum Sekolah Berdalih Biaya Makan
| Motif 3 Pelaku Habisi Nyawa Amizan Cuma Karena Utang Kurang Bayar Rp400 Ribu |
|
|---|
| Beda Nasib Alvaro Kiano Tak Seberuntung Bilqis, Hilang 8 Bulan Belum Ditemukan |
|
|---|
| Perubahan Bilqis Setelah Diculik ke Suku Anak Dalam, Jadi Lebih Agresif Saat Minta Mainan |
|
|---|
| TNI AD Selidiki Kehadiran Mayjen Achmad Adipati Karna Widjaja di Lahan Sengketa Jusuf Kalla dan GMTD |
|
|---|
| Buntut Panjang Guru Dipecat Gegara Uang Rp 20 Ribu, Kapolda Terjunkan Propam Periksa Penyidik Polres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pungli_20180104_145502.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.