Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pihak Sekolah di Maros Tilep Rp 200 Ribu Per Anak Penerima Dana PIP, Alasannya untuk Biaya Makan

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 7 Maros, Kecamatan Mallawa, tengah menjadi sorotan publik.

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Pihak Sekolah di Maros Tilep Rp 200 Ribu Per Anak Penerima Dana PIP, Alasannya untuk Biaya Makan
shutterstock Ilustrasi
Ilustrasi

Ismar menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.

"Tidak ada alasan yang membenarkan pungli. Dana bantuan harus sepenuhnya digunakan untuk siswa yang membutuhkan," tegasnya.

Pemprov telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pungli dalam penyaluran dana bantuan pemerintah.

Namun, surat edaran tersebut sering kali hanya dianggap sebagai formalitas.

"Kasus ini memperlihatkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan pentingnya tindakan tegas agar integritas dan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dapat dipulihkan," lanjutnya.

Kepala SMA 7 Mallawa, Ridwan yang dikonfirmasi pada pukul 19.50 Wita, belum merespon hingga berita ini diturunkan.

Pesan WhatsApp yang dikirim juga tidak dibalas.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siswa Penerima PIP SMA 7 Mallawa Maros Dimintai Rp200 Ribu, Oknum Sekolah Berdalih Biaya Makan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved