Pilkada 2024
Mendagri Usul Pelatikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Bergelombang Mulai 1 Januari 2025
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar pelantikan gelombang pertama kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 digelar pada 1 Januari 2025.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilaksanakan secara bergelombang.
Adapun gelombang pertama yang akan diusulkannya kepada DPR RI, KPU, maupun Bawaslu adalah pada 1 Januari 2025.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan dimana pelaksanaan pelantikan bergelombang, salah satunya berkait ada kemungkinan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Siap Hadapi Tantangan Pilkada 2024, Bawaslu Kudus Mantapkan Pemahaman Penanganan Pelanggaran
Baca juga: Windu Basuki Klaim Peluangnya Maju Pilkada Kendal Masih 50 Persen
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengusulkan agar pelantikan gelombang pertama kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 digelar pada 1 Januari 2025.
Tito mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 digelar secara bergelombang karena banyak kepala daerah yang mungkin mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Usulan kami adalah pilkada ini dilakukan secara bertahap."
"Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kami mengambil timing adalah 1 Januari 2025," kata Tito Karnavian seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Mendagri mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada memang menyebut pelantikan kepala daerah digelar secara serentak.
Tujuannya agar pelantikan kepala daerah itu berdirinya dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang memenangkan Pemilu 2024.
Baca juga: Polda Jateng Siapkan 1.050 Pengawal Pribadi Terlatih untuk Kawal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Baca juga: Kapolda Jateng Tegas: Polri Harus Netral di Pilkada 2024, Pesan Penting dari Irjen Pol Ahmad Luthfi
Namun, jika pelantikan kepala daerah digelar secara serentak, akan banyak yang tertunda karena gugatan hasil pilkada di MK bisa berlangsung lama.
Ia mencontohkan, sengketa hasil Pilkada Kabupaten Yalimo di MK memakan waktu hingga 1 tahun 3 bulan.
"Kami tidak mungkin ke pelantikannya, orangnya ada tidak dilantik-lantik," kata Tito Karnavian.
"Kami bikin, kalau kami Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025," ujar dia.
Mantan kapolri ini menyebutkan, usulan tersebut harus dibicarakan dengan Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
"Kami buat gelombang pertamanya adalah yang tidak ada sengketa."
"Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri, nanti dibicarakan," kata Tito.
Untuk diketahui, hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024.
Masyarakat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah yang baru. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Usul Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik pada 1 Januari 2025"
Baca juga: Gerindra Yakin Mau Usung Sudaryono di Pilgub Jateng 2024? Elektabilitas Kalah dari 2 Sosok Ini
Baca juga: Mahasiswa UIN Walisongo Raih Medali Emas dan Best Innovation pada Kompetisi International di Jepang
Baca juga: "Kaesang Pangarep Jangan di Jakarta" Gibran Sarankan Adiknya Segera Temui Puan Maharani
Baca juga: Sekdes Bulakelor Akhirnya Mau Mengundurkan Diri, Digeruduk Warga Seusai Kepergok Berbuat Asusila
Jakarta
Kemendagri
Tito Karnavian
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Pilkada 2024
pilkada
KPU
Bawaslu
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.